DPR ingatkan pemeriksaan narkoba tidak dimanfaatkan untuk pemerasan

id Abduh, Gus Abduh, Pemerasan, Narkoba

DPR ingatkan pemeriksaan narkoba tidak dimanfaatkan untuk pemerasan

Arsip foto - Suasana dari festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. ANTARA/HO-Humas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/aa.

Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan polisi tidak memanfaatkan pemeriksaan narkoba untuk memeras masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan hal tersebut seiring dengan kasus pemerasan oleh 18 polisi terhadap 45 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta pada tanggal 13—15 Desember 2024, yang menjadi sorotan media internasional.

"Bahkan, ada korban yang sudah dinyatakan negatif, tetapi tetap diperas. Jika tidak mau bayar, mereka akan ditahan. Ini modus yang dilakukan dan sudah disuarakan para korban," kata pria yang akrab disapa Gus Abduh tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Gus Abduh menuturkan bahwa warga Malaysia yang menjadi korban ramai bersuara, khususnya di jagat digital. Mereka mengaku awalnya polisi meminta mereka menjalani tes narkoba. Namun, setelah itu, polisi meminta uang dan hasil pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

Wakil rakyat ini menilai pemeriksaan narkoba merupakan langkah yang baik untuk mencegah peredaran narkoba dan memang menjadi tugas kepolisian.

Akan tetapi, kata dia, langkah yang baik itu akan rusak jika disalahgunakan, yaitu dengan memeras atau meminta uang kepada pihak yang menjalani tes narkoba.

"Maka, saya meminta pemeriksaan narkoba jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat. Apalagi, yang menjadi korban adalah warga negara asing, jelas akan makin ramai," tutur dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR ingatkan pemeriksaan narkoba tak dimanfaatkan untuk pemerasan

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025