Lebih lanjut, ia mengakui banyak pihak yang terkejut ketika pemerintah berencana untuk meluncurkan Danantara. Hal tersebut karena aset yang dikelola oleh badan ini memiliki nilai yang besar.
"Banyak pihak yang terkejut dengan adanya Danantara, mereka pikir Indonesia merupakan negara yang miskin," kata Luhut.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Danantara akan dilakukan pada 24 Februari mendatang.
Pembentukan Danantara telah disetujui dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN tersebut disetujui menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (4/2/2025).
Keberadaan Danantara diharapkan mengoptimalkan pemanfaatan sejumlah potensi yang dimiliki BUMN.
Dengan begitu, negara mampu menjalankan amanah Pasal 33 UUD 1945 yang antara lain menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Danantara membawahi INA dan tujuh BUMN dengan total aset sekitar Rp9.480 triliun, sehingga menjadikannya sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar keempat di dunia.
Baca juga: Danantara siap bantu BUMN tumbuh lebih mandiri tanpa PMN