Jakarta (ANTARA) - Kepala Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) Mustafid Gunawan menyampaikan Lemigas rutin menguji kualitas bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) termasuk Pertamina, dan menyatakan kualitasnya sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami sampaikan kepada Pak Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), Pak Dirut (PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri) bahwa seluruh (sampel) yang kami lakukan pengujian spesifikasinya memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Ditjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi),” kata Mustafid dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan pengujian terbaru pun, menunjukkan kualitas BBM dari SPBU Pertamina sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hasil uji kualitas BBM oleh Lemigas tersebut memperkuat pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri yang menyampaikan bahwa kualitas BBM Pertamina yang beredar sudah sesuai standar.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung untuk menyikapi kekhawatiran masyarakat mengenai adanya BBM Pertamax oplosan imbas dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Ia mengatakan bahwa waktu terjadinya perkara adalah pada 2018–2023 sehingga Pertamax yang diproduksi mulai 2024 dan seterusnya tidak terkait dengan objek penyidikan.