Sidang perdana Hasto Kristiyanto: elite PDI Perjuangan padati pengadilan

id Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, PDI Perjuangan, Harun Masiku

Sidang perdana Hasto Kristiyanto: elite PDI Perjuangan padati pengadilan

Sidang perdana kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap, yang menyeret Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, disiarkan di layar besar pada lobi Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta (ANTARA) - Sidang perdana Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/3), dihadiri sejumlah elit partai.

Hasto menghadapi dakwaan terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan pemberian suap.

Beberapa tokoh PDI Perjuangan yang terlihat hadir di ruang sidang termasuk Djarot Saiful Hidayat, Guntur Romli, Rokhmin Dahuri, Yuke Yurike, Esti Wijayanti, dan Aryo Adhi Darmo. Mereka duduk terpisah di ruang sidang yang sudah dipenuhi oleh media dan penonton.

Sejumlah pendukung Hasto juga hadir, mengenakan kaos hitam bertuliskan "#HastoTahananPolitik" dengan pita merah putih di lengan. Mereka berteriak "Kami kawal Sekjen!" saat Hasto selesai mendengarkan pembacaan surat dakwaan.

Baca juga: Hasto Kristiyanto didakwa terlibat suap KPU Rp600 juta untuk masukkan Harun Masiku ke DPR

Baca juga: Hasto Kristiyanto didakwa halangi penyidikan, perintah sembunyikan barang bukti


Sidang ini juga disiarkan di layar besar di lobi pengadilan, memungkinkan para pengunjung yang tidak dapat masuk untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.

Dalam dakwaan, Hasto dituduh menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel miliknya setelah penangkapan anggota KPU Wahyu Setiawan. Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya untuk melakukan hal yang sama, mengantisipasi tindakan penyidik KPK.

Selain itu, Hasto diduga terlibat dalam pemberian uang sebesar 57.350 dolar Singapura kepada Wahyu Setiawan, untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif kepada Harun Masiku.

Hasto kini terancam ancaman pidana terkait perbuatan menghalangi penyidikan dan pemberian suap, dengan dakwaan yang mengacu pada UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: KPK periksa 53 saksi dalam penyidikan perkara Hasto, ini respon DPP PDIP

Baca juga: KPK ungkap peran Hasto bantu Harun Masiku kabur dari OTT

Baca juga: KPK tahan Hasto Kristiyanto








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sejumlah elite PDI Perjuangan hadiri sidang perdana Hasto Kristiyanto

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025