Rumah digeledah KPK, La Nyalla bantah berhubungan dengan tersangka

id Lanyalla, digeledah kpk, anggota dpd RI, kusnadi

Rumah digeledah KPK,  La Nyalla bantah berhubungan dengan tersangka

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-DPD

Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, membantah tegas dirinya memiliki keterkaitan dengan Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penegasan itu disampaikan La Nyalla menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Surabaya, Senin (14/4).

"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi," kata La Nyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Ia menegaskan, dirinya bukan penerima hibah dan bahkan tidak mengenal nama-nama yang disebut sebagai penerima dana tersebut. Dalam berita acara hasil penggeledahan yang diterimanya melalui penjaga rumah, La Nyalla menyebut tidak ditemukan barang bukti apa pun yang relevan dengan perkara.

"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah. Jelas di situ ditulis 'dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait dengan perkara'," katanya.

Baca juga: KPK geledah rumah La Nyalla, Keluarga sebut tidak ada barang yang dibawa

Atas penggeledahan tersebut, LaNyalla menyatakan akan menunggu penjelasan resmi dari KPK. Ia meminta lembaga antirasuah itu menyampaikan kepada publik bahwa tak ada barang bukti yang ditemukan di rumahnya demi menjaga nama baiknya.

"Jadi, sudah selesai penggeledahan. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi," ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan di Kota Surabaya. Menurutnya, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Baca juga: KPK geledah rumah senator DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, ini kasusnya




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LaNyalla bantah berhubungan dengan tersangka usai rumahnya digeledah

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025