Yogyakarta (ANTARA) - Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (Fapet UGM) menerjunkan 25 mahasiswa untuk mengawasi dan memeriksa pemotongan hewan kurban di wilayah Kota Yogyakarta menjelang dan selama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
"Kegiatan dilakukan sebelum dan setelah Idul Adha, terutama untuk memastikan kualitas hewan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat pada hari raya," kata Koordinator kegiatan Fapet UGM, Tristianto Nugroho di Yogyakarta, Rabu.
Seluruh mahasiswa yang dilibatkan, dipastikan telah memiliki pengalaman berinteraksi dengan hewan ternak.
Menurut Tristianto, para mahasiswa mulai ditugaskan pada 5 Juni untuk melakukan pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan.
Tujuan pemeriksaan itu, kata dia, untuk memastikan ternak yang bakal disembelih dalam kondisi sehat, tidak menunjukkan gejala penyakit, serta memenuhi syarat syar’i dan kesehatan masyarakat.
Setelah penyembelihan, para mahasiswa melanjutkan dengan pemeriksaan post mortem pada 6 hingga 9 Juni 2025.
Pemeriksaan ini mencakup pengecekan organ-organ dalam untuk mendeteksi kemungkinan adanya parasit seperti cacing hati.
"Salah satu pemeriksaan utama pada ternak setelah disembelih adalah memeriksa hati, untuk menghindari adanya parasit cacing hati agar tidak terkonsumsi manusia," ujar dia.
Pemeriksaan hewan kurban oleh mahasiswa Fapet UGM itu selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/1868 Tahun 2025.
SE tersebut berisi panduan penjualan dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan/atau zoonosis selama Idul Adha 1446 H/2025 M.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti mengatakan dalam edaran tersebut diimbau agar distribusi daging dan jeroan menggunakan kemasan ramah lingkungan serta melarang pembersihan maupun pembuangan limbah dan jeroan hijau ke saluran air hujan atau sungai.
"Jangan sampai nanti (daging kurban) sudah dibungkus pisang atau besek, tapi dimasukkan dalam plastik lagi. Bisa juga menggunakan tempat yang bisa dipakai ulang. Ini (kemasan ramah lingkungan) sudah disampaikan melalui SE Wali Kota yang mengatur penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban," ujar Sri.