Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemberdayaan kaum rois dengan salah satu materi memberikan pembekalan dan pemahaman mengenai penanganan hewan kurban, mulai dari pengadaan maupun pemotongan hewan.
"Ini kegiatan pemberdayaan kaum rois untuk wilayah Kecamatan Kasihan dengan jumlah peserta 135 orang, salah satu materi tentang penanganan hewan kurban," kata Analis Kebijakan Bagian Kesra Setda Bantul Anang Aji Dewantono di sela pemberdayaan kaum rois di Bantul, Rabu.
Dalam pemberdayaan kaum rois tersebut Bagian Kesra Bantul menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul dan juga juru sembelih halal terkait teknis dan tata cara penyembelihan hewan kurban yang aman sehat bersih.
"Sebetulnya jumlah kaum rois yang ada di Bantul banyak, tapi karena kuota yang ada di kita terbatas, kita bisa memberikan tahun ini di wilayah Kasihan untuk sebanyak 135 orang, dan untuk wilayah lain juga dilakukan pemberdayaan secara bertahap," katanya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kasihan Anton Yulianto mengatakan kegiatan pemberdayaan kaum rois wilayah Kecamatan Kasihan oleh Bagian Kesra Bantul ini tentu sangat bermanfaat, khususnya bagi tokoh masyarakat tersebut.
"Karena kaum rois ini merupakan pelayan masyarakat yang setiap hari selalu harus memberikan beberapa hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya dalam pembinaan keagamaan dan kegiatan sosial," katanya.
Menurut dia, beberapa materi yang diberikan untuk kaum rois utamanya kaitannya dengan teknis untuk pengadaan hewan kurban dan juga penyembelihannya, mengingat ketika menghadapi Hari Raya Idul Adha, masyarakat menginginkan kurban yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
"Apalagi beberapa waktu belakangan yang terjadi ada isu-isu atau informasi terkait penyakit hewan yang yang terjadi sebelum pelaksanaan Idul Kurban, sehingga kadang menimbulkan keresahan masyarakat, di sini urgensinya pembekalan ini," katanya.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan penanganan hewan kurban baik dari mulai persiapan sampai dengan pemotongan, pendistribusian ke masyarakat dan sebagainya tersebut bisa dijamin, bisa dilaksanakan sesuai dengan syariat agama.
"Juga dari sisi klinis, sisi kesehatannya bisa terjaga, sehingga keamanan dari masyarakat yang nanti akan menerima hewan kurban itu bisa juga ditingkatkan atau dijamin dengan penanganan yang baik sesuai dengan ketentuan syariat," katanya.
Dia juga mengatakan selama ini pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan edaran, termasuk memberikan pedoman-pedoman berkaitan dengan kewaspadaan, tata cara memilih, kemudian menangani sampai dengan mendistribusikan daging hewan kurban.
"Jadi kita biasanya memberikan edaran kepada masyarakat atau panitia-panitia termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan lingkungan. Jadi bagaimana agar limbah-limbah yang dihasilkan pada saat penyembelihan itu juga bisa dikelola dengan baik," katanya.
