Pengelola destinasi wisata di Yogyakarta wajib pasang harga layanan

id Dispar Sleman ,Wiaata libur sekolah ,Wisata Sleman ,Kabupaten Sleman

Pengelola destinasi wisata di Yogyakarta wajib pasang harga layanan

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa pengelola destinasi dan usaha jasa pariwisata tidak boleh menaikkan harga layanan dan wajib memasang daftar harga retribusi dan layanan di tempat yang mudah dilihat wisatawan.

"Menyambut libur sekolah tahun ini, kami kembali menegaskan bahwa pengelola boleh menaikkan harga produk/layanan melebihi batas kewajaran dan memasang harga layanan di tempat yang dapat dilihat dengan mudah oleh wisatawan" kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman Ishadi Zayid di Sleman, Rabu.

Menurut dia, masa libur sekolah mulai 25 Juni hingga 11 Juli 2025 diperkirakan kunjungan wisatawan di Kabupaten Sleman berada diantara angka 300.000 hungga 450.000 kunjungan di sejumlah destinasi wisata.

"Seauai dengan tagline Dispar Sleman yakni 'Dolan Sleman marai tuman' (main ke Sleman bikin ketagihan) maka kami minta para pengelola wisata dan pelaku wisata yang lain benar-benar dapat menghadirkan kesan yang baik kepada wisatawan, sehingga mereka akan kembali berkunjung di kesempatan lain," katanya.

Baca juga: Dinas Pariwisata Sleman utamakan wisata aman dan nyaman pada libur sekolah

Ia mengatakan, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan destinasi yang nyaman dan menyenangkan, maka pelaku wisata juga wajib mengelola sampah dan limbah yang timbul dari aktivitas di destinasi wisata, desa wisata dan usaha jasa pariwisata.

"Selain menciptakan kenyamanan, hal ini juga untuk menjamin kelestarian, kebersihan dan keasrian lingkungan," katanya.

Ishadi mengatakan, selama masa libur sekolah tersebut diperkirakan rerata "length of stay" wisatawan berada diantara 1,5 hingga 2,25 hari dengan rerata okupansi hotel di Kabupaten Sleman berada diantara 30 hingga 60 persen.

"Kemudian retribusi pariwisata di destinasi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sleman (Kaliurang dan Kaliadem) sebesar Rp50 juta hingga Rp75 juta dan rerata belanja wisatawan seperti akomodasi, makan minum, tiket masuk destinasi, belanja oleh-oleh, dan lain-lain berada diantara Rp750 ribu hingga Rp1,25 juta per kunjungan," katanya.

Baca juga: Yogyakarta manfaatkan label Daerah Istimewa untuk kenalkan budaya lokal

Baca juga: China berlakukan bebas visa transit 10 hari untuk WNI

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.