Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat pengelolaan statistik sektoral sebagai dasar kebijakan yang lebih akurat dan terukur di seluruh perangkat daerah.
"Sejak 2023, tingkat kematangan statistik sektoral menjadi salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi hingga kinerja ASN. Data yang akurat, objektif, dan konsisten sangat penting bagi pemerintah daerah," ujar Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta Dedi Budiono dalam Sosialisasi Penilaian Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025 di Balai Kota Yogyakarta, Senin.
Dedi mengatakan validitas data menjadi faktor utama dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Menurut dia, data tidak bisa didasarkan pada persepsi semata.
"Data itu harus bersifat objektif, tidak bisa hanya mengandalkan persepsi. Kita perlu data yang kuat, harus benar sehingga bisa digunakan untuk mengambil keputusan yang berdampak nyata bagi masyarakat," kata dia.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dan integritas data yang dibangun bersama seluruh perangkat daerah.
Baca juga: Pemkab Sleman menggelar penghargaan Penyelenggara Statistik Sektoral
Fondasi tersebut, kata dia, berperan besar dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menilai pentingnya perubahan cara pandang terhadap data.
"Data tidak boleh berhenti sebagai angka. Ia harus menjadi alat ukur, pijakan arah kebijakan, dan cermin kondisi riil di lapangan. Karena itu, statistik sektoral menjadi sangat penting untuk memastikan pembangunan kita terukur dan tepat sasaran," ujar dia.
Ia menyebut indeks statistik sektoral Yogyakarta terus menunjukkan perbaikan meski masih perlu pembenahan lanjutan di berbagai aspek teknis maupun koordinasi antarperangkat.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta menargetkan semua sekolah negeri jadi unggulan
"Kita bersyukur bahwa capaian indeks statistik sektoral Yogyakarta sudah naik signifikan. Tapi ini belum cukup. Masih ada ruang pembenahan, termasuk soal verifikasi, validasi, dan siapa yang bertanggung jawab atas data di lapangan," ujar Trihastono.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro juga menekankan bahwa data yang akurat dan relevan sangat penting dalam menyusun kebijakan publik.
Dia menilai masih banyak kebijakan yang dibuat tanpa dukungan data memadai.
"Masih banyak kebijakan yang disusun tanpa didukung data yang lengkap, terbaru, atau bahkan tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya. Akibatnya, kebijakan menjadi tidak efisien dan bisa menimbulkan ketidakadilan sosial," kata dia.
Baca juga: 10 titik parkir tepi jalan di Yogyakarta mulai terapkan QRIS
Baca juga: Pemkot Yogyakarta membuka peluang tiga kali daftar SPMB SMP Negeri
