Pekanbaru, Riau (ANTARA) - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa dirinya masih menunggu perintah Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, maupun di Provinsi Papua.
Saat menjawab pertanyaan awak media terkait dirinya akan berkantor di IKN, Gibran pun memberikan tanggapan dengan santai.
"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan media di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau.
Pernyataan Wapres itu berkaitan dengan usulan sejumlah partai politik di DPR yang meminta Wapres Gibran berkantor di IKN.
Padahal sebelumnya, terdapat wacana Gibran akan berkantor di Papua, berdasarkan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden.
Baca juga: Prabowo dan Jokowi semeja makan bakmi jawa di Solo
Baca juga: Ketua Banggar DPR : Pembangunan IKN tidak akan pernah mangkrak
Mengingat posisinya sebagai pembantu Presiden, Gibran menegaskan bahwa ia siap untuk ditugaskan di mana saja.
"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap," kata Wapres.
Mantan Wali Kota Solo itu menambahkan bahwa dirinya bisa berkantor di mana saja, apalagi Gibran kerap turun ke lapangan guna memastikan program prioritas Presiden Prabowo berjalan dengan baik.
"Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," tambah Gibran.
Baca juga: DPR mengumumkan terima surat permohonan konsultasi perubahan rencana IKN
Baca juga: Komisi II DPR akan lakukan kajian terkait usulan moratorium sementara pembangunan IKN
Baca juga: Dasco sebut pemerintah sudah punya target atas IKN
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gibran tunggu perintah Prabowo untuk berkantor di IKN atau Papua
