Polisi tangkap Direktur Lokataru diduga hasut anak berbuat anarkis

id Polisi,polda metro jaya,penangkapan

Polisi tangkap Direktur Lokataru diduga hasut anak berbuat anarkis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary saat jumpa pers di Jakarta,Selasa (2/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru berinisial DMR yang diduga melakukan ajakan dan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak, dalam aksi unjuk rasa berujung kericuhan di Jakarta.

"Kami menangkap DMR setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti sehingga dilakukan dilakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di Jakarta, Selasa.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Direktur Lokataru ditangkap, diduga hasut anak berbuat anarkis

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.