Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru berinisial DMR yang diduga melakukan ajakan dan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak, dalam aksi unjuk rasa berujung kericuhan di Jakarta.
"Kami menangkap DMR setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti sehingga dilakukan dilakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di Jakarta, Selasa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Direktur Lokataru ditangkap, diduga hasut anak berbuat anarkis
