Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPD Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta RM Gustilantika Marrel Suryokusumo menyatakan DPR RI telah resmi menetapkan APBN 2026 salah satunya, dana keistimewaan (Danais) tetap Rp1 triliun, sehingga keistimewaan DIY harus dijaga.
RM Gustilantika Marrel Suryokusumo atau sering dipanggil Mas Marrel di Yogyakarta, Selasa, mengatakan keputusan ini menjawab keresahan publik setelah sebelumnya muncul wacana pemangkasan hingga Rp500 miliar.
"Danais memiliki peran vital dalam mendanai berbagai program strategis sekaligus menopang kebijakan pemerintah pusat. Keistimewaan Yogyakarta bukan sekadar simbol, tetapi identitas yang wajib dijaga bersama," kata Mas Marrel.
Pemangkasan Danais, kata dia, berpotensi menghambat program yang langsung dirasakan masyarakat.
“Melalui danais banyak program yang selaras dengan pemerintah pusat dan memberi multiplier effect. Masyarakat bisa mendapat manfaat lebih besar,” katanya.
Mas Marrel mencontohkan program Lumbung Mataraman, yang dibiayai Danais dan kini menjadi bagian Unit Koperasi Merah Putih untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat.
“Banyak program danais yang inline dengan program Bapak Prabowo. Lumbung Mataraman sekarang menopang koperasi dan bisa mendukung Makan Bergizi Gratis. Ini sinergi yang baik,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra DIY ini.
Selain itu, danais digunakan untuk penguatan kebudayaan, tata ruang, pertanahan, kelembagaan pemerintahan, penurunan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, dan mengurangi kesenjangan wilayah.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra DIY sekaligus anggota Panja Belanja Transfer ke Daerah DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), menyebut keputusan ini bukti keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada Yogyakarta.
“Ini wujud nyata keberpihakan Presiden Prabowo. Aspirasi yang kami kawal sejak awal akhirnya diakomodasi sehingga Danais tetap Rp1 triliun,” ujarnya.
Gerindra DIY sebelumnya bergerak cepat mengawal aspirasi masyarakat, termasuk sowan ke Kraton Kilen pada 22 Agustus 2025 untuk meminta restu Sri Sultan HB X.
DWS menegaskan fokus berikutnya adalah memastikan Danais dijalankan sesuai amanat UU Keistimewaan dan tepat sasaran.
Gerindra juga mendorong Pemda DIY mengoptimalkan Danais melalui pembentukan dana abadi daerah dari Danais atau sisa anggaran tahun sebelumnya agar manfaatnya lebih berkelanjutan.
