KPK duga ada lebih dari satu pengepul uang pemerasan di tiap kecamatan

id Sudewo,Kasus Pemerasan Pati,Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK duga ada lebih dari satu pengepul uang pemerasan di tiap kecamatan

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo (tengah) berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa/pri.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang dugaan pemerasan pada tiap kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan KPK menduga hal tersebut seiring dengan pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni tiga orang pengepul uang dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kecamatan Jaken.

Baca juga: KPK mendalami alur setor uang oleh calon perangkat desa di kasus Bupati Pati Sudewo

“Bisa jadi lebih dari satu ya, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Baca juga: KPK usut aliran uang calon perangkat desa kasus bupati Pati

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.


Baca juga: KPK menggeledah Dispermades Kabupaten Pati guna usut proses pengisian perangkat desa

Baca juga: KPK: Pengepul menaikkan tarif calon kaur-kasi Rp165 juta, sekdes Rp225 juta






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus Sudewo, KPK duga ada lebih dari satu pengepul di tiap kecamatan

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.