KemenPANRB: Pemerintah harus jadi pendengar keluhan masyarakat

id Otok Kuswandaru,KemenPANRB,Pelayanan publik,layanan publik

KemenPANRB: Pemerintah harus jadi pendengar keluhan masyarakat

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru. (ANTARA/HO-KemenPANRB)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong pemerintah untuk menjadi pendengar bagi keluhan masyarakat.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menegaskan pelayanan publik bukan sekadar seberapa cepat prosedur berjalan, melainkan juga soal seberapa responsif pemerintah atas suara warganya. Menurutnya, respons cepat atas aduan dapat meningkatkan kepercayaan atas kerja pemerintah.

“Karena itu, kepercayaan publik menjadi salah satu ‘mata uang’ utama dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Otok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara Pendampingan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Ia mengatakan saat ini banyak negara bergerak menuju pendekatan human-centered public services, yaitu pelayanan publik yang benar-benar berfokus pada kebutuhan masyarakat.

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dipengaruhi oleh banyak faktor. Namun pada tingkat pemerintah daerah, salah satu faktor yang memiliki pengaruh besar adalah bagaimana pengaduan masyarakat ditangani dan diselesaikan.

Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 151.000 laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR!. Terlihat bahwa jumlah pengaduan tidak selalu stabil, tetapi cenderung berfluktuasi pada periode-periode tertentu.

“Yang patut kita apresiasi, meskipun fluktuatif, sekitar 84 persen laporan tersebut telah berhasil diselesaikan, dan angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Otok.

Otok mengatakan selama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PANRB mengoptimalkan LAPOR! untuk memantau implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Sepanjang tahun 2025, pengaduan yang berkaitan dengan PHTC juga menunjukkan tingkat penyelesaian yang cukup baik.

“Hal ini menunjukkan bahwa seluruh instansi pemerintah secara bersama-sama telah bergerak untuk menjadi instansi yang lebih responsif,” tuturnya.

Dalam kegiatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin menjelaskan, simpul koordinasi LAPOR! Jawa Timur mempercepat proses penyelesaian aduan. Akselerasi itu dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi antar-instansi.

Sherlita menerangkan, dengan kolaborasi, penyelesaian pengaduan lebih cepat dan terintegrasi. Perbaikan pelayanan publik, khususnya di Jawa Timur, tidak terlepas dari aduan yang disampaikan. “Data pengaduan menjadi dasar perbaikan pelayanan publik,” kata Sherlita.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPANRB: Pemerintah harus jadi pendengar keluhan masyarakat

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.