Sleman, (Antara Jogja) - Desa Tridadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendeklarasikan diri sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Rabu.
Kepala Desa Tridadi Kabul Muji Basuki di Sleman, Rabu, mengatakan Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan desa yang masyarakatnya sudah menerapkan lima pilar STBM.
"Lima pilar STBN tersebut yakni stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan aman, pengolahan sampah rumah tangga, serta pengolahan limbah cair rumah tangga dengan aman," katanya.
Selain masyarakat sudah menerapkan lima pilar STBM, katanya, masyarakat juga bersedia menjadi "natural leader", di mana seseorang suka rela menjadi pendamping, pembina, dan melakukan monitoring kepada masyarakat dalam penerapan STBM lima pilar di dusun di Desa Tridadi Sleman.
"`Natural leader` yang berasal dari tokoh masyarakat, kader kesehatan, PKK, Karang Taruna, dan tokoh agama," katanya.
Ia mengatakan untuk mengelola sampah rumah tangga dilakukan pemilahan di 17 lokasi sesuai jumlah dusun di Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, saluran pembuangan air limbah 3.548.
"Keberhasilan Desa Tridadi dalam penerapan STBM lima pilar terbukti berdampak pada menurunnya kasus penyakit berbasis lingkungan seperti DBD pada 2014 sejumlah 14 kasus, 2015 sejumlah 10 kasus, dan tahun 2016 sampai dengan November 2016 sejumlah sembilan kasus," katanya.
Penyakit diare pada 2014 sejumlah 79 kasus, 2015 sejumlah 56 kasus, pada 2016 sampai dengan bulan November sejumlah 32 kasus.
Deklarasi Desa Tridadi Desa STBM dikuatkan oleh SK Camat Sleman Nomor: 80/Kep Camat/2016.
Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan bahwa Pemkab Sleman mendukung dan menyambut dengan baik pelaksanaan Deklarasi Masyarakat Desa Tridadi sebagai Desa STBM.
"Desa Tridadi merupakan satu-satunya desa di Provinsi DIY yang mendeklarasikan sebagai Desa STBM. Diharapkan adanya deklarasi ini dapat menginspirasi desa yang lain sehingga mereka juga terdorong untuk segera mewujudkan Desa STBM," katanya.
Ia mengatakan pemerintah telah melakukan pemicuan STBM kepada 86 desa di Kabupaten Sleman. Namun, sampai saat ini baru ada 67 desa yang sudah mendeklarasikan pilar pertama sebagai Desa Stop BABS sehingga masih ada 19 desa yang belum.
"Bagi Desa Stop BABS, diharapkan agar masyarakatnya untuk segera melaksanakan empat pilar yang lain agar dapat menjadi Desa STBM. Sementara itu bagi 19 desa yang belum, agar jajaran pemerintah desa memberikan perhatian yang lebih agar tidak tertinggal dengan desa yang lain," katanya.
Sri Purnomo mengatakan untuk pemenuhan sanitasi dasar yang layak sampai pelosok desa serta membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat, memerlukan upaya yang komprehensif, terintegrasi, dan dukungan kerja sama lintas sektor, baik pemerintah maupun segala lapisan masyarakat dalam kesuksesan pelaksanaan kegiatan STBM dengan lima pilarnya.
"Melalui dana desa diharapkan dapat mengalokasikan kegiatan untuk sanitasi lingkungan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan, pembangunan air bersih di skala desa, pengelolaan sampah, pembentukan dan peningkatan kapasitas kader di tingkat desa, serta kegiatan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat yang dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
(U.V001)