Yogyakarta (ANTARA) - Tim Hukum Peduli Anak yang dibentuk Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pertemuan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta setempat guna mengoptimalkan penanganan kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha.
Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Yogyakarta Saverius Vanny di Yogyakarta, Selasa, mengatakan pertemuan tersebut sebagai komitmen mengawal penanganan kasus daycare, terutama optimalisasi pasal undang-undang yang digunakan untuk menghukum para tersangka.
"Target pertemuan hari ini adalah bagaimana optimalisasi pasal-pasal atau undang-undang yang disangkakan kepada para tersangka," kata Vanny usai pertemuan itu.
Dia mengatakan, sebelumnya tim hukum tersebut berfokus pada Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Di samping itu, kata dia, Tim Hukum Peduli Anak juga melihat ada potensi pengembangan ke Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Terutama terkait wajib izin penyelenggaraan pendidikan. Namun pihaknya menegaskan sangkaan undang-undang itu sesuai porsi masing-masing tidak disamaratakan," ujarnya.
Sedangkan terkait pidana korporasi, kata dia, saat ini masih dalam pendalaman karena butuh kehati-hatian dan tidak sesederhana pidana perseorangan..
Meski demikian, Tim Hukum Peduli Anak Kota Yogyakarta tetap mengupayakan pidana korporasi dan restitusi atau ganti rugi dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Untuk ganti rugi atau restitusi, ini masih berproses terus. Kami bersama LPSK untuk persiapan-persiapan yang dibutuhkan. Dari sisi pendampingan hukum, kami akan memberikan upaya yang seoptimal mungkin," katanya.
Dia menyebut sudah ada 125 surat kuasa dari orangtua anak yang menjadi korban kekerasan pada tempat pengasuhan anak tersebut yang menghendaki berproses hukum.
"Surat kuasa sudah diberikan kepada kami. Intinya saling mengawal dan apabila ada informasi-informasi yang penting silahkan disampaikan kepada kami untuk kami kawal update-nya," katanya.
Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta mengoptimalkan penanganan kasus daycare
Rabu, 27 Mei 2026 1:39 WIB
Tim Hukum Peduli Anak yang dibentuk Pemerintah Kota Yogyakarta usai melakukan pertemuan dengan pihak Polresta Yogyakarta terkait penanganan kasus daycare, di Yogyakarta, Selasa (26/5/2026). ANTARA/HO-Dinas Kominfosan Yogyakarta
Pewarta : Hery Sidik
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Yogyakarta
Lihat Juga
DIY jadikan peringatan 20 tahun gempa momentum ukur belajar pada risiko bencana
24 May 2026 19:25 WIB
Dispar DIY imbau wisatawan pesan akomodasi lewat situs resmi mencegah penipuan
24 May 2026 15:03 WIB