Mobil 1.500 cc ke atas pakai nonpremium

id mobil 1.500 cc ke atas pakai nonpremium

Mobil 1.500 cc ke atas pakai nonpremium

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jakarta (ANTARA News Jogja) - Pemerintah akhirnya mengeluarkan peraturan pembatasan bahan bakar minyak  bersubsidi untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500cc ke atas mulai 1 Mei 2012.

"Pembatasan BBM dikenakan pada mobil 1.500cc ke atas. Realisasinya akan dimulai pada 1 Mei 2012, dan peraturannya akan diumumkan melalui Peraturan pemerintah (PP) yang terdiri atas Peraturan Menteri ESDM, Perindustrian, dan Perhubungan," kata Menteri Perindustrian M.S Hidayat di Jakarta, Jumat.

Menurut Hidayat, untuk mobil-mobil pribadi di atas 1.500cc otomatis harus menggunakan BBM nonsubsidi.

"Untuk mobil yang diproduksi sejak 2008, mesinnya sudah mengonsumsi bahan bakar minyak (premium) dengan RON 92," katanya.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Sudirman Maman Rusdi mengatakan jika kebijakan pembatasan BBM akan dimulai pada awal bulan depan, sosialisasinya harus dimulai dari sekarang.

"Tidak mudah untuk menyosialisasikan peraturan tersebut. Selain itu, pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan sangat sulit," katanya.
(KR-IAZ)