Lanal Karimun tangkap perompak tongkang pupuk

id Lanal Karimun tangkap perompak

Lanal Karimun tangkap perompak tongkang pupuk

Ilustrasi penangkapan perompak (beritahankam.blogspot.com)

Karimun, Kepri (ANTARA Jogja) - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun menangkap tiga perompak tongkang Sin Huat Huat II saat mengangkut 64.500 karung atau 3.900 ton pupuk urea nonsubsidi asal Belawan Sumatra Utara tujuan Sambas Kalimantan Barat.

"Selain menangkap tiga tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 15 karung pupuk, dua buah parang serta boat pancung yang mereka gunakan," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Sawa di Makolanal Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Tongkang Sin Huat Huat II dirompak saat ditarik tugboat Sin Huat Huat I (keduanya berbendera Indonesia) di perairan Pulau Pandan, Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (13/7) malam.

Tiga perompak yang ditangkap itu masing-masing, Al (26) warga Lubuk Puding, Kecamatan Buru, Us (33) dan Az (29) warga Desa Lebuh, Kundur Utara, Kabupaten Karimun.  

Letkol Sawa menuturkan, kronologis penangkapan berawal dari nakhoda tugboat Sin Huat Huat I Sugito yang menginformasikan tongkang Sin Huat Huat II yang mereka tarik didatangi kawanan perompak.

Ia kemudian memerintahkan kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sea Raider yang dikomandani Komandan Pos TNI AL Takong Hiu, Letnan Imam, kemudian ditambah dengan Patkamla Buru sehingga jumlah personel yang memberikan bantuan sekitar 20 orang.

"Ketiganya sudah berhasil dikendalikan awak kapal yang jumlahnya jauh lebih banyak dan diperkuat lagi dengan kedatangan Patkamla Sea Raider. Saat diringkus mereka sedang lengah, satu orang dalam boat pancung dan dua lainnya di atas tongkang," jelasnya.

Disinggung apakah ada perlawanan dari awak kapal, Danlanal mengatakan sempat terjadi perkelahian namun tidak ada yang luka-luka.

"Memang ada aksi melumpuhkan, namun semuanya terkendali dan dapat diatasi dengan baik karena pada saat bersamaan Patkamla Sea Raider sudah tiba melakukan penyergapan," lanjut dia.

Mengenai kemungkinan ada jaringan perompak yang melibatkan tiga tersangka masih kami dalami dan selidiki, kata Danlanal Sawa.

Ketiganya, lanjut dia, sudah diamankan di Makolanal untuk penyidikan lebih lanjut.

"Mereka kami jerat dengan hukum kejahatan di laut sebagaimana di atur dalam TZMKO (Teritoriale Zeeen en Maritieme Kringen Ordonantie) 1939," tambahnya.

Sementara itu, Az salah seorang tersangka mengaku baru pertama kali merompak.

"Hanya kecil-kecilan, untuk makan," kata Az yang mengaku berprofesi nelayan.

Dia juga membantah punya keterkaitan dengan aksi perompakan di perairan Takong Hiu beberapa bulan lalu.

(KR-RDT)