Jogja (ANTARA Jogja) - Pemerintah berhasil menetapkan 35 rumpun atau galur ternak dari jenis ruminansia dan unggas, kata Direktur Perbibitan Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Abubakar.
"Penetapan rumpun atau galur ternak sebanyak itu dilakukan selama tiga tahun, yakni mulai 2010 hingga 2012," katanya pada diskusi Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Peternakan Indonesia, di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, pada 2010 hingga 2011 pemerintah berhasil menetapkan 20 rumpun atau galur ternak di 12 daerah Indonesia, sedangkan pada 2012 pemerintah berhasil menetapkan delapan rumpun ruminansia dan tujuh rumpun unggas.
"Pemerintah saat ini juga sedang berusaha mendorong pelestarian sumber daya genetik hewan atau bibit ternak asli Indonesia melalui pemuliaan plasma nutfah," katanya.
Ia mengatakan usaha pembibitan tersebut disertai dengan adanya pengembangan sistem informasi, upaya pendidikan dan pelatihan, pembinaan kelembagaan, dan standarisasi produk peternakan.
"Usaha pembibitan saat ini dilakukan untuk menghasilkan bibit unggul yang kuat, produktif, dan berdaya saing," katanya.
Menurut dia, melalui pengembangan plasma nutfah ternak tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk ternak impor.
"Potensi ternak Indonesia sangat besar, tetapi banyak yang belum dimanfaatkan untuk tujuan produksi maupun perbaikan mutu genetik ternak," kata Abubakar.
(B015)