Kementerian ESDM larang JMI jual konsentrat

id Kementeran ESDM

Kementerian ESDM larang JMI jual konsentrat

Dirjen Minerba pada Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengunjungi proyek percontohan penambangan pasir besi di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral melarang pemegang kontrak karya penambangan pasir besi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, PT Jogja Masa Iron menjual konsentrat ke luar negeri.

Direktur Jenderal Mieral dan Batubara (Minerba) pada Kementerian ESDM Thamrin Sihite di Kulon Progo, Jumat, melarang Jogja Masa Iron (JMI) menjadikan rencana pengiriman bug sampel sebagai tameng untuk menjual konsentrat ke luar negeri.

"Pengiriman bug sampel pasir besi keluar untuk kepentingan pengujian kandungan konsentrat tidak menjadi persoalan. Bug sampel itu untuk mengecek saja, jangan sampai dengan dasar sampling kemudian dijual," kata Thamrin usai meninjau lokasi proyek percontohan penambangan pasir besi di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates.

Ia mengatakan terlambatnya izin penjualan konsentrat karena ada kebekuan prosedur birokrasi. Sehingga prosedur yang harus dilalui sangat ketat bahkan sangat lambat. Meski demikian, kata dia, pihaknya akan berupaya mempercepat proses perizinan ini.

Untuk itu, ia mengimbau JMI agar tidak menjual konsentrat terlebih dahulu. Konsentrat harus disimpan sampai pabrik selesai dibangun. Dengan begitu, konsentrat dapat diolah menjadi bijih besi sebagai hasilnya.

"Kami tidak ingin menjual tanah air. Dalam artian, begitu hasil tambang digali langsung dijual. Jadi kalau pun ekspor tersendat, jangan sampai mengganggu investasi. Pembangunan pabrik harus cepat selesai agar yang sudah ada bisa diolah," katanya.

Menurut dia, keberadaan pabrik pasir besi di Kulon Progo diharapkan menjadikan DIY sebagai dalah satu daerah industri baja selain Cilegon, Banten.

"Ini kan contoh, kalau sudah ada nanti banyak orang jual pasir besi ke sini. Pasir besi di Indonesia banyak, mereka akan jual karena di sini sudah ada alat pengolahnya," kata dia.

Dia berharap, kasus yang terjadi di banyak pertambangan tidak terjadi di Kulon Progo. Yakni, tambang ditinggalkan begitu saya setelah penambangan selesai. Melainkan ada kelanjutan dan pengolahan hasil tambang tidak hanya sampai bijih besi melainkan hingga ke hilir.

"Kalau bahan bakunya sudah tidak ada, bahan baku di luar pasti ada. Kalau ini diolah dengan baik sangat bagus untuk kabupaten, provinsi bahkan hingga negara ini. jadi kami berharap semua lapisan masyarakat mendukung upaya ini," kata dia.

Sekda Kulon Progo Astungkoro berharap dukungan pemerintah pusat terhadap proyek pasir besi semakin pasti. Sehingga beberapa perizinan yang harus diselesaikan dapat dipermudah dan proses pembangunan pabrik bijih besi semakin nyata.

"Mudah-mudahan dengan kedatangan Dirjen Minerba akan meyakinkan pemerintah pusat sehingga bisa dipermudah. Soal penjualan konsentrat, kami kira tidak ada. Nanti Dirjen Minerba dapat memantau langsung," katanya.

(U.KR-STR)