BLH dorong pelaku industri tanggap limbah B3

id limbah

BLH dorong pelaku industri tanggap limbah B3

ilustrasi limbah B3 (antaranews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Badan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pelaku industri serta masyarakat di daerah setempat lebih tanggap terhadap bahaya limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY Djoko Wuryantoro di Yogyakarta, Rabu, mengatakan, terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh limbah tersebut, pihaknya selama ini telah memberikan eduksi dalam berbagai kesempatan bagi masyarakat serta masing-masing pelaku industri di DIY.

"Limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) sangat potensial untuk merusak lingkungan, khususnya ekosistem sungai. Oleh karena itu, masyarakat harus kritis dan tanggap terhadap kemungkinan adanya limbah B3 di sekitarnya," kata Djoko.

Ia mengatakan bahwa seluruh pelaku industri baik berskala kecil maupun besar agar secara mandiri memiliki kesadaran untuk peduli terhadap lingkungan. Hal itu berkaitan dengan dampak jangka panjang yang ditimbulkan dari berbagai pencemaran.

"Meskipun pengusaha bersaing kompetitif dan berorientasi profit, tetap memikirkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat," katanya.

Menurut dia, untuk memastikan bahwa perusahaan atau industri di daerah setempat mampu mengelola limbah secara mandiri, BLH DIY telah menekankan untuk memiliki surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) sebelum beroperasi.

Kepemilikan surat pernyataan pengelolaan lingkungan itu mawakili komitmen para pelaku usaha secara umum untuk mengelola limbah dengan benar, khususnya bagi yang mengeluarkan limbah B3.

"Seharusnya tanpa surat pernyataan pengelolaan lingkungan itu, perajin penyumbang limbah kimia belum boleh beroperasi karena artinya belum memiliki komitmen untuk bertanggung jawab atas limbah yang dikeluarkan," kata dia.

Sementara itu, dalam upaya menghindarkan masyarakat dari limbah B3, BLH juga telah mengimbau para pengrajin batik di DIY agar memiliki manajemen pengelolaan limbah batik.

"Kesadaran pengelolaan limbah secara tepat harus telah dimiliki perajin. Jangan sampai mengeluarkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sungai," kata dia.


(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024