Yogyakarta (Antara Jogja) - Badan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pelaku industri serta masyarakat di daerah setempat lebih tanggap terhadap bahaya limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY Djoko Wuryantoro di Yogyakarta, Rabu, mengatakan, terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh limbah tersebut, pihaknya selama ini telah memberikan eduksi dalam berbagai kesempatan bagi masyarakat serta masing-masing pelaku industri di DIY.
"Limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) sangat potensial untuk merusak lingkungan, khususnya ekosistem sungai. Oleh karena itu, masyarakat harus kritis dan tanggap terhadap kemungkinan adanya limbah B3 di sekitarnya," kata Djoko.
Ia mengatakan bahwa seluruh pelaku industri baik berskala kecil maupun besar agar secara mandiri memiliki kesadaran untuk peduli terhadap lingkungan. Hal itu berkaitan dengan dampak jangka panjang yang ditimbulkan dari berbagai pencemaran.
"Meskipun pengusaha bersaing kompetitif dan berorientasi profit, tetap memikirkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat," katanya.
Menurut dia, untuk memastikan bahwa perusahaan atau industri di daerah setempat mampu mengelola limbah secara mandiri, BLH DIY telah menekankan untuk memiliki surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) sebelum beroperasi.
Kepemilikan surat pernyataan pengelolaan lingkungan itu mawakili komitmen para pelaku usaha secara umum untuk mengelola limbah dengan benar, khususnya bagi yang mengeluarkan limbah B3.
"Seharusnya tanpa surat pernyataan pengelolaan lingkungan itu, perajin penyumbang limbah kimia belum boleh beroperasi karena artinya belum memiliki komitmen untuk bertanggung jawab atas limbah yang dikeluarkan," kata dia.
Sementara itu, dalam upaya menghindarkan masyarakat dari limbah B3, BLH juga telah mengimbau para pengrajin batik di DIY agar memiliki manajemen pengelolaan limbah batik.
"Kesadaran pengelolaan limbah secara tepat harus telah dimiliki perajin. Jangan sampai mengeluarkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sungai," kata dia.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Dispar Sleman mewajibkan pelaku usaha wisata kelola sampah dan limbah
Kamis, 4 April 2024 13:26 Wib
BRIN sedang meneliti manfaat abu terbang batu bara guna budidaya bawang merah
Senin, 1 April 2024 15:36 Wib
Tim M2ReG bikin bioreaktor membran pengolahan limbah sawit
Senin, 18 Maret 2024 4:47 Wib
BRIN: Developer kota satelit harus pikirkan sanitasi
Kamis, 14 Maret 2024 8:12 Wib
Peneliti UGM: Limbah rumah tangga dapat untuk deteksi COVID-19
Selasa, 30 Januari 2024 21:25 Wib
Pemkab Gunungkidul mengoperasikan TPS3R Dadi Rejeki-Sari Limbah Barokah
Jumat, 26 Januari 2024 15:42 Wib
Dukung wisata hijau, ITDC olah limbah cair- sampah
Sabtu, 20 Januari 2024 14:56 Wib
Agustus 2024, IPAL dan TPST di IKN beroperasi
Rabu, 17 Januari 2024 7:55 Wib