Perampingan SKPD Bantul akan dibahas pada 2015

id perampingan skpd bantul

Perampingan SKPD Bantul akan dibahas pada 2015

Kabupaten Bantul (Foto id.wikipedia.org)

Bantul (Antara Jogja) - Perampingan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sudah direncanakan sejak 2014 baru akan dibahas pada tahun depan, kata Sekretaris Daerah Riyantono.

"Sebenarnya konsep perampingan SKPD sudah jadi, cuma kalau dibahas tahun ini, tidak ada kesempatan, karena sekarang ini baru konsentrasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2015," kata Sekda Bantul Riyantono di Bantul, Jumat.

Oleh sebab itu, kata dia kebijakan perampingan struktur organisasi dari sebanyak 42 SKPD yang terdiri atas beberapa dinas, badan dan kantor menjadi sekitar 30-an SKPD itu paling cepat dibahas pada tahun anggaran 2015.

"Kami baru merumuskan dari 42 SKPD kalau jadi 31 SKPD bagaimana? Kalau jadi 32 SKPD, bagaimana? Kita lihat saja nanti, jadi memang belum bisa kami umumkan meskipun draf sudah jadi. Yang jelas tahun depan," kata Riyantono.

Adapun perampingan SKPD di Bantul itu, kata dia, selain bertujuan mengoptimalkan pegawai yang ada juga mengurangi beban anggaran mengingat belanja pegawai di kabupaten ini masih tinggi atau masih di atas 50 persen dari total APBD Kabupaten Bantul.

"Apalagi di Kementerian ada yang berubah to, makanya kalau dibahas sekarang (2014) kan bisa berubah lagi (rumusan), jadi repot nantinya, makanya (semua SKPD) digunakan dulu sekaligus diperbaiki," katanya.

Terkait dengan kemungkinan penambahan SKPD menyusul adanya pemecahan dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek), pihaknya juga masih akan mengevaluasi terlebih dahulu.

"Kami evaluasi dulu dan tidak mesti batal, kalau pusat kan dengan perguruan tinggi (PT), kalau yang pendidikan dasar (Dikdas) dan pendidikan menengah nonformal (Dikmenof) tidak ada hubungan dengan PT. Akan tetapi, kami lihat nanti," katanya.

Meski demikian, kata dia, untuk pemisahan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul menjadi dua bagian, yakni masing-masing Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan menjadi keniscayaan karena sesuai dengan arahan dari gubernur DIY.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024