Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu keputusan mahkamah partai mengenai proses pergantian antarwaktu anggota lembaga legislatif setempat, yakni Jumakir.
Sekretaris DPRD Bantul, Helmi Jamharis di Bantul, Rabu mengatakan surat permohonan dari Partai Persatuan Pembangunan mengenai proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Jumakir saat ini telah sampai di tingkat Gubernur.
"Berdasarkan hasil rapat terakhir di provinsi pekan lalu, Gubernur masih akan menunggu hasil keputusan partai, karena ternyata Pak Jumakir melayangkan keberatan ke mahkamah partai, jadi kalau kami hanya menunggu," katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui sampai kapan keputusan mahkamah partai menjawab gugatan tersebut, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah akan diproses PAW atau tidak karena tergantung keputusan partai tersebut.
"Karena ini ada gugatan yang dilayangkan ke mahkamah partai, maka untuk urusan PAW tersebut ada di ranah partai, saya tidak tahu sampai kapan, baik gubernur dan kami hanya menunggu keputusan seperti apa," kata Helmi Jamharis.
Menurut dia, secara normatif proses PAW terhadap anggota dewan harus melalui tahapan dan batasan waktu usai surat permohonan tersebut disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul dari pengurus partai, yang dalam hal ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Bantul.
Ia mengatakan, tahapan awal adalah verifikasi calon pengganti anggota dewan yag di PAW oleh KPU Bantul selama satu minggu, kemudian diserahkan ke bupati selema seminggu sebelumnya sampai ke Gubernur, di tingkatkan gubernur dua minggu.
"Normatifnya selama itu dengan catatan semua persyaratan pengajuan permohonan PAW itu lengkap dan benar, namun karena ini terganjal adanya gugatan ke mahkamah partai, pemerintah selaku eksekutif yang mengurusi administrasi hanya menunggu," katanya.
Sementara itu, kata dia, terhadap anggota DPRD Bantul yang akan diproses PAW tersebut, tetap berhak mendapat hak dan kewajiban sebagai anggota dewan sebelum ada keputusan resmi mengenai PAW tersebut.
"Pak Jumakir tetap masih ngantor, bahkan di berbagai rapat paripurna beliau mesti hadir, termasuk di tingkat komisi-komisi, justru saya melihat akhir-akhir ini rajin," katanya.
.KR-HRI