DPUP Sleman selenggarakan lokakarya "100-0-100"

id hunian

DPUP Sleman selenggarakan lokakarya "100-0-100"

Ilustrasi (foto pu.go.id) (pu.go.id)

Sleman (Antara Jogja) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan lokakarya Hasil Pendataan 100-0-100 Program Peningkatan Kualitas Permukiman Perkotaan Kabupaten Sleman.

"Pemerintah Indonesia melalui RPJMN 2015 - 2019 telah menetapkan "Gerakan 100 - 0 - 100". Maksud 100 - 0 - 100 adalah masyarakat pada kawasan pemukiman sasaran harus mendapatkan akses air minum 100 persen, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan menyediakan akses sanitasi layak 100 persen untuk masyarakat Indonesia pada akhir 2019," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman Nurbandi, Kamis.

Menurut dia, lokakarya ini untuk penajaman dan penyepakatan data hasil pendataan 100-0-100 dan profil kawasan permukiman di Kabupaten Sleman

"Lokakarya ini juga untuk membangun sinergi data 100-0-100 sebagai acuan penanganan pembangunan kawasan permukiman. Selain itu juga untuk tersusunnya "draft action plan" bersama, tujuan, strategi, langkah-langkah, target, pelaksana, penanggungjawab dan kerangka waktu yang jelas dalam merealisasikan penanganan kumuh di perkotaan,"katanya.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan pendataan "base line 100 0 100" ini sebagai salah satu upaya strategis dalam rangka pencapaian target 100-0-100 untuk penanganan kawasan kumuh di perkotaan pada 2015-2019.

"Melalui kegiatan ini para peserta lokakarya dapat memperoleh gambaran secara riil kondisi di lapangan terkait kualitas pemukiman di Kabupaten Sleman yang akhirnya melalui data yang diperoleh mampu merumuskan indikasi kegiatan guna mewujudkan target 100 - 0 - 100," katanya.

Ia mengatakan, untuk mewujudkan gerakan 100 - 0 - 100 diperlukan upaya yang keras serta kolaborasi semua pihak baik pemerintah kabupaten, masyarakat, swasta dan kelompok peduli lain, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan sampai dengan implementasi dan evaluasi program.

"Berdasarkan pendataan Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan 2015, sekitar 73 persen bangunan hunian memiliki keteraturan, kepadatan rendah 19 unit per hektare," katanya.

Selain itu, kata dia, 96 persen bangunan hunian memiliki luas lantai 7,2 meter persegi per orang, 91 persen bangunan hunian memiliki atap, lantai, dinding sesuai dengan persyaratan teknis, 79 persen kawasan permukiman terlayani jaringan jalan lingkungan, 98 persen kawasan permukiman tidak terjadi genangan air/banjir, 68 persen kondisi jaringan drainase dilokasi permukiman memiliki minimum mamadai.

"Sementara untuk pelayanan air minum 70 persen masyarakat terlayani sarana air minum, mandi dan cuci, 98 persen masyarakat terpenuni kebutuhan air minum, mandi dan cuci minimal 60 liter per orang per bulan," katanya.

Ia mengatakan, untuk pengelolaan air limbah 96 persen masyarakat memiliki akses jamban keluarga/jamban bersama (5 KK/jamban).

"Sementara untuk pengelolaan sampah 26 persen sampah domestik rumah tangga dikawasan permukiman terangkut ke TPS/TPA dua kali seminggu, dan untuk pengamanan bahaya kebakaran empat persen kawasan permukiman memiliki prasarana/sarana proteksi kebakaran," katanya.

(V001)

Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2025