Sleman, (Antara Jogja) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih akan mengkaji penerapan sistem "online" atau "e-Filing" yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah.
"Banyak hal yang perlu disiapkan sebelum menerapkan e-Filing. Penggunaan SPT elektronik bagi wajib pajak masih dikaji, belum bisa diterapkan. Ke depan mungkin bisa dilakukan," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sleman Hardo Kiswoyo, Minggu.
Menurut dia, penggunaan e-Filing diakui memang cukup efesien dan menguntungkan. Wajib pajak tidak perlu ke dispenda karena bisa langsung mengurus pajaknya dengan sistem daring atau online.
"Uang yang dibayarkan langsung ditransfer ke rekening bank. Apalagi, penerapan e-Filing juga mampu menghemat kertas dan waktu bagi wajib pajak. Hanya saja kan untuk menerapkan hal yang baru semua perlu dioptimalkan, seperti mengikuti pelatihan-pelatihan teknis. Jadi banyak hal yang perlu disiapkan," katanya.
Ia mengatakan, selama ini pelayanan pengurusan pajak daerah dilakukan secara manual. Setiap hari WP yang datang ke Dispenda antara 100 hingga 150 orang.
"Meski secara manual, kami berkomitmen agar layanan bagi wajib pajak yang datang diselesaikan secara cepat dan dalam tempo sehari. Layanan dilakukan secara cepat. Kami berkomitmen jangan sampai wajib pajak tidak terlayani. Rata-rata sehari selesai," katanya.
Sekretaris Dispenda Haris Sutarta mengatakan, pihaknya akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menggenjot pendapatan pajak daerah. Dispenda Kabupaten tidak hanya fokus pada satu bidang pajak saja tetapi semua potensi pajak yang ada di wilayah Sleman.
"Kami akan melakukan pemeriksaan apakah pajak yang selama ini diberikan sudah benar dan sesuai," katanya.
Ia mengatakan, jika laporan yang disampaikan wajib pajak masih dinilai jauh dari rata-rata, pihaknya tidak akan segan untuk mengecek langsung ke lapangan agar pajak yang dibayarkan sudah sesuai ketentuan.
"Selama ini, kami lakukan pemeriksaan, tidak hanya untuk pajak hotel dan restoran, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga kami lakukan pemeriksaan," katanya.
Haris mengatakan, tahun ini Dispenda Kabupaten Sleman menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp614 miliar. Jumlah tersebut naik Rp37 miliar dibandingkan target tahun lalu Rp577 miliar dan realisasinya pada 2015 mencapai Rp642 miliar.
"Diharapkan PAD tahun ini bisa meningkat lagi. Semua bidang yang menjadi pemasukan bagi Sleman dinilai masih memiliki potensi besar," katanya. ***3***
(V001)