FKWA gencarkan gerakan tata sempadan Sungai Winongo

id Sungai Winongo

FKWA gencarkan gerakan tata sempadan Sungai Winongo

Sungai Winongo di Kota Yogyakarta (foto tembi.net)

Jogja (Antara Jogja) - Forum Komunikasi Winongo Asri terus menggencarkan gerakan M3K yaitu "mundur, munggah, madep kali" (mundur, naik, menghadap sungai) sebagai salah satu upaya penataan sempadan Sungai Winongo sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami upayakan membangun kesadaran secara pelahan-lahan kepada masyarakat terkait keberadaan sempadan sungai. Mereka sebenarnya mau saja memundurkan rumahnya dari sempadan sungai," kata Koordinator Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA) Endang Rohjiani di sela peringatan Hari Air Dunia di Yogyakarta, Selasa.

Ia berharap pemerintah bisa ikut membantu warga yang berniat memundurkan rumahnya dari sempadan sungai dengan berbagai cara, di antaranya memasukkannya melalui program penataan rumah tidak layak huni atau melalui program rumah susun atau rumah khusus lainnya.

Hanya saja, lanjut dia, belum ada data yang akurat terkait jumlah penduduk yang tinggal di bantaran dan sempadan sungai.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan FKWA, lanjut Endang, adalah menjaga agar tidak ada bangunan baru di kawasan sempadan sungai.

"Bangunan yang sudah telanjur ada masuk dalam `status quo`. Jika ada bangunan baru yang muncul, maka akan kami ingatkan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian sungai adalah melalui 4K yaitu komitmen, komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara seluruh pihak termasuk masyarakat, pemerintah, dan unsur legislatif.

"Salah satu langkah sederhana yang bisa dilakukan adalah membangun budaya tidak membuang sampah ke sungai. Harapannya, Sungai Winongo bisa menjadi kawasan alternatif untuk wisata bagi masyarakat," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan, upaya untuk melestarikan sungai membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Gerakan 4K tersebut harus menjadi pegangan seluruh pihak. Jika sudah ada bangunan di daerah sempadan, maka bangunan itu ber-`status quo` dan seluruh pihak harus menjaga agar tidak ada bangunan baru yang muncul," katanya.

Daerah sempadan sungai, lanjut dia, merupakan ruang yang dibutuhkan oleh sungai apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan debit air sehingga daerah tersebut dimungkinkan akan dilewati air.

"Jika digunakan sebagai permukiman, maka permukiman bisa tergenang air," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, pihaknya sudah meminta seluruh komunitas sungai di Kota Yogyakarta untuk menyusun "master plan" penataan sungai sesuai kebutuhan masing-masing.

"Setiap komunitas sudah menyusunnya. Hasil rumusan tersebut menjadi acuan dalam penataan sungai," katanya.

Di Kota Yogyakarta terdapat sejumlah komunitas sungai seperti Pemerti Code, Forum Silaturahmi Daerah Aliran Sungai (Forsidas) Gajah Wong, dan FKWA.

Sementara itu, Kepala Seksi Perncanaan Umum Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) Hanugrah Purwadi mengatakan, sempadan sungai adalah wilayah yang seharunya bebas dari bangunan apapun.

"Namun, kondisi yang di lapangan sebaliknya. Banyak bangunan yang terlanjur dibangun di kawasan itu," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 disebutkan garis sempadan sungai tidak bertanggul di perkotaan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung untuk sungai dengan kedalaman tiga meter.

Sedangkan untuk sungai dengan kedalaman tiga hingga 20 meter, garis sempadan berada pada jarak 15 meter, dan paling sedikit 30 meter untuk sungai dengan kedalaman lebih dari 20 meter.

Garis sempadan untuk sungai bertanggul ditetapkan paling sedikit tiga meter dari tepi luar kaki tanggul sepanjang alur sungai.

"Menjaga dan mempertahankan kawasan sempadan sungai tidak semata-mata ditujukan untuk kepentingan pelestarian sungai tetapi juga untuk keamanan masyarakat itu sendiri," katanya.

Warga yang bermukim di kawasan sempadan sungai, lanjut dia, justru tinggal di kondisi yang tidak aman karena terancam berbagai bahaya seperti banjir hingga longsor.

(E013)

Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.