MPM Muhammadiyah gagas gerakan ramah difabel

id muhammadiyah

MPM Muhammadiyah gagas gerakan ramah difabel

Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta (Foto Antara)

 Yogyakarta (Antara) - Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggagas gerakan ramah difabel terutama di lingkungan kampus bertajuk Komunitas Sahabat Difabel.
     "Komunitas tersebut nanti akan menjadi sarana sosialisasi terhadap sivitas akademika untuk lebih mengetahui tentang isu difabel," kata Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah Dr Sarjito MSi di Yogyakarta, Minggu.
     Pada peluncuran Komunitas Sahabat Difabel dan peringatan Hari Difabel Internasional, Sarjito mengatakan melalui komunitas tersebut MPM PP Muhammadiyah memiliki harapan seluruh kampus termasuk perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah dapat menerima kaum difabel sebagai bagian dari kampus.
     "Seluruh kampus diharapkan dapat menerima kaum difabel sebagai mahasiswa, dosen, staf atau karyawan, dan bahkan pimpinan," kata Sarjito yang juga Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
     Menurut dia, saat ini sudah ada empat kampus yang telah bersedia menginisiasi gerakan ramah difabel yakni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Aisyiyah (Unisa), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), dan Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP).
     "Seluruh sivitas akademika diharapkan dapat bergabung dalam komunitas ramah difabel, meskipun penggagasnya mahasiswa. Sosialisasi akan terus dilakukan agar seluruh kampus di Indonesia menjadi bagian dalam gerakan ramah difabel," katanya.
     Ketua MPM PP Muhammadiyah Dr Nurul Yamin MSi mengatakan beberapa daerah sudah menerbitkan aturan atau peraturan daerah (perda) sebagai turunan dari Undang-Undang Penyandang Disabilitas.
     Meskipun demikian, dorongan secara terus menerus masih diperlukan agar semakin banyak daerah yang peduli terhadap keberadaan kaum difabel sehingga dapat membuka aksesibilitas penyandang disabilitas terhadap berbagai hal.
     Menurut dia, Pemerintah DIY telah memiliki Perda Penyandang Disabilitas, begitu pula Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, dan Kulon Progo. Di wilayah DIY tinggal dua daerah yang belum memiliki Perda Penyandang Disabilitas yakni Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
     "Peraturan tentang penyandang disabilitas Di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman masih dalam pembahasan di DPRD setempat. Dalam waktu dekat diharapkan dapat disahkan karena peraturan tersebut untuk mewujudkan masyarakat yang inklusi dan ramah terhadap difabel," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024