Pemkab bedah 811 RTLH melalui "Gentong Rembes"

id bedah rumah

Pemkab bedah 811 RTLH melalui "Gentong Rembes"

Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo bersama pejabat pemerintah kabupaten melakukan bedah rumah milik warga yang kurang mampu. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membedah 811 unit rumah tidak layak huni dari 2012 hingga 2017 melalui gerakan "Gentong Rembes".

Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Sosial Setda Kulon Progo Arif Prastowo di Kulon Progo, Minggu, mengatakan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bedah rumah untuk RTLH.

"Setiap hari Minggu, dilaksanakan minimal dua bedah rumah, bahkan sering dilaksanakan sampai 5-6 unit rumah," kata Arif.

Pada acara kegiatan bedah rumah ini, bupati didampingi beberapa pimpinan OPD/SKPD dan staf ikut gotong royong membangun rumah, sekalian mengantar para pihak penyandang dana yang akan menyampaikan bantuan biaya bedah rumah.

Arif mengatakan bahwa pembangunan ke 811 rumah ini tanpa anggaran dari APBD maupun APBN. Anggaran berasal dari berbagai sumber, seperti badan amil zakat (BAZ), CSR, forum CSR, dari perseorangan, juga kelompok-kelompok tertentu misalnya organisasi , bahkan dari kelompok peserta pendidikan dan latihan.

"Setiap unit rumah yang dibangun yang hanya mendapat bantuan Rp10 juta, ini bisa menghabiskan dana rata-rata di atas Rp30 juta, kekurangannya diusahakan oleh yang mendapatkan bantuan dibantu oleh masyarakat sekitarnya," katanya.

Asisten III Setda Kulon Progo Joko Kushermanto mengatakan bahwa untuk mempercepat menekan jumlah keluarga miskin di Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mewajibkan setiap BUMD menyisihkan minimal lima persen dari keuntungannya untuk CSR. Sementara itu terhadap perusahaan non-BUMD diharapkan juga menyisihkan hasil usahanya untuk kegiatan CSR di wilayah Kulon Progo.

Jumlah rumah yang berhasil dibangun dengan bedah rumah terhitung sudah cukup banyak, 811 unit rumah, namun jumlah rumah yang tidak layak huni masih jauh lebih banyak. Bagian Administrasi mencatat masih ada 6.238 rumah tidak layak huni, sementara DPU mencatat jumlah yang jauh lebih besar lagi.

"Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sangat mengharapkan dari pihak manapun baik dari Kulon Progo maupun dari luar Kulon Progo untuk mennyukeskan program bedah rumah ini," harap Joko.



(KR-STR)