Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mendorong perguruan tinggi menanamkan nilai dasar kebangsaan dan bela negara baik melalui kurikulum, kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler.
"Skemanya adalah dari kurikulum yang diselipkan pada kegiatan pembelajaran yang kemudian berkembang menjadi budaya kampus, integrasi pada kegiatan kemahasiswaan, hingga pembiasaan pada kehidupan keluarga dan masyarakat," kata Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Paristiyanti Nurwardani di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.
Dalam Seminar Nasional Bela Negara yang digelar untuk memperingati Dies Natalis UGM ke-68 itu, Paristiyanti mengatakan bahwa materi wawasan kebangsaan dan bela negara dapat disampaikan melalui perkuliahan yang diampu para dosen, penanaman moral dan etika, pelaksanaan seminar, pelatihan, dan dialog terbuka, hingga melalui kegiatan-kegiatan himpunan mahasiswa.
Hal itu, menurut dia, penting dilakukan karena bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai permasalahan mulai dari rendahnya rasa cinta tanah air, radikalisme, intoleransi, narkoba, pengangguran, hingga ketidaksiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Permasalahan itu, tambahnya, menjadi tantangan yang harus dijawab oleh generasi muda. Namun, data-data yang ada justru menunjukkan bahwa lulusan perguruan tinggi Indonesia memiliki kompetensi yang terbilang rendah dalam berbagai aspek.
"Kritik terhadap lulusan sarjana Indonesia adalah kurang kemampuan bahasa Inggris, karakter kepemimpinan, kemampuan organisasi, komunikasi, dan teknologi informasi," kata dia.
Oleh sebab itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan SDM yang unggul karena bela negara tidak mungkin dapat dilakukan tanpa memiliki kompetensi yang unggul untuk bersaing dengan SDM dari negara lain.
Ia juga menegaskan bahwa konsp bela negara tidak terbatas pada keterlibatan dalam militer karena bela negara dapat dilakukan semua orang dalam profesinya masing-masing. "Mengabdi sesuai profesinya," kata dia.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Enny Nurbaningsih mengatakan dukungan regulasi menjadi faktor penting dalam upaya bela negara. Segenap lembaga pemerintah juga perlu bersinergi dalam menghadapi berbagai ancaman bangsa.
"Saat ini problem ego sektoral masih kuat dalam kementerian dan lembaga, dan ini adalah sesuatu yang harus diubah," kata dia.***4***
(L007)
Berita Lainnya
Ahli nilai kerugian negara dalam kasus timah seharusnya dihitung oleh BPK
Selasa, 26 November 2024 6:06 Wib
Komnas HAM nilai kasus Mary Jane bentuk diplomasi perlindungan warga negara
Jumat, 22 November 2024 12:00 Wib
Prabowo-Biden komitmen kemerdekaan Palestina menjadi bagian solusi dua negara
Rabu, 13 November 2024 14:20 Wib
Menteri Nusron perkuat kerja sama pengamanan tanah aset negara hingga ketahanan pangan
Selasa, 12 November 2024 11:46 Wib
Sebanyak 54 negara dan organisasi mendesak DK PBB setop aliran senjata ke Israel
Selasa, 5 November 2024 11:40 Wib
Beijing sebut AS melakukan kegiatan mata-mata tapi malah tuduh negara lain
Selasa, 29 Oktober 2024 5:35 Wib
Wamenkeu yakin dana kelolaan Danantara akan saingi negara maju
Senin, 28 Oktober 2024 20:58 Wib
Putin harap Barat pahami sinyal akan potensi serangan ke Rusia
Minggu, 27 Oktober 2024 16:35 Wib