Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tetap pada angka 20 persen tidak perlu lagi diperdebatkan.
"Sudah tidak perlu diperdebatkan, sekarang sudah diputus dan harus disiapkan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya," kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.
Dia mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang? menolak uji materi pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan Partai Idaman mau tidak mau harus diterima dan dilaksanakan.
"Setiap putusan MK memang selalu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Jangan berharap setiap ada putusan lalu semua orang bersorak senang, pasti ada yang protes, terlepas dari itu sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat," kata? Mahfud.
Menurut Mahfud, penilaian yang menganggap putusan MK soal ambang batas pencalonan presiden lemah lantaran mengacu hasil pemilu 2014, tidak tepat. Sebab, pada kenyataannya hukum zaman Belanda pun saat ini masih bisa diberlakukan di Indonesia tanpa masalah.
"Itu boleh kalau memang di masa peralihan. Tidak di masa peralihanpun sebenarnya boleh hukum yang lama diberlakukan sebagai patokan. Yang penting DPR setuju dan tidak sewenang-wenang, dan menurut saya itu tidak sewenang-wenang karena sudah diatur dan dibicarakan secara panjang lebar ketika UU itu dibahas," kata dia.
Mahfud menilai apapun hasil keputusan MK mengenai ambang batas pencalonan presiden akan menjadi perdebatan. Apabila MK memutuskan ambang batas 0 persen, maka juga akan muncul pertanyaan tentang bagaimana cara menguji sebuah partai yang belum pernah ikut pemilu dan tiba-tiba mencalonkan presiden.
"Saya sudah menduga, ini mau diputuskan apapun pasti akan ramai," kata dia.***2***
(L007)
Berita Lainnya
Ditanya soal sosok T pengendali judi daring, Mahfud MD emoh komentar
Minggu, 28 Juli 2024 6:46 Wib
KPU RI pastikan tidak pakai pesawat pribadi distribusi logistik Pilkada 2024
Sabtu, 13 Juli 2024 6:35 Wib
KPU RI ungkap fasilitas pesawat jet untuk mengantar logistik Pemilu 2024
Senin, 8 Juli 2024 20:38 Wib
Mahfud MD: Caleg PDIP terpilih agar mewujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Jumat, 14 Juni 2024 13:46 Wib
PPP, Hanura, dan Perindo setia dengan PDIP, beber Megawati
Sabtu, 25 Mei 2024 10:15 Wib
Ganjar Pranowo menjadi oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 6:08 Wib
Mahfud MD: Saya tak pernah benar-benar pergi dari kampus
Selasa, 30 April 2024 19:04 Wib
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib