Bantul (Antaranews Jogja) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Istimewa Yogyakarta bertekad mengembalikan kejayaan partai ini seperti perolehan kursi legislatif Pemilu 1999 pada Pemilu 2019.
"Tadi sudah bersepakat para peserta dari DPC (Dewan Pimpinan Cabang) dan DPW dan para anggota fraksi bahwa PKB DIY ingin mengembalikan kejayaan seperti tahun 1999," kata Ketua DPW PKB DIY Agus Sulis usai peluncuran pendaftaran calon legislatif (caleg) PKB se-DIY di Kabupaten Bantul, Selasa.
Menurut dia, peluncuran pendaftaran caleg Pemilu 2019 untuk DIY dan kabupaten/kota se-DIY ini membicarakan terkait bagaimana dan aturan main dalam proses pencalegan termasuk hal-hal apa yang hendak dilakukan pada Pemilu 2019.
Agus mengatakan, perolehan suara partai pada Pemilu tahun 1999 yang merupakan kejayaan partai adalah DIY meraih tujuh kursi, Bantul delapan kursi, Sleman tujuh kursi, Gunung Kidul enam kursi dan Kulon Progo tujuh kursi.
"Untuk Kota Yogyakarta Insya Allah kita ingin mengembangkan perolehan seperti 1999 yaitu dua kursi. Untuk itu para calon, para Ketua DPC sepakat saling bergotong-royong, bahu membahu antara calon di DIY, kabupaten dan DPR RI," katanya.
Agus Sulis menjelaskan, dalam peluncuran pendaftaran caleg PKB se-DIY itu juga disepakati harus mengusung caleg seratus persen yang sesuai dengan kuota daerah pemilihan (Dapil), misalnya di Bantul kuota untuk DIY delapan caleg.
"Jadi kita memenuhi aturan, dan calonnya masing-masing harus terpenuhi seratus persen dari kursi yang diperebutkan di masing-masing dapil," kata Agus yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini.
Sementara itu, terkait dengan aturan pencalegan, Agus mengatakan, secara umum DPP PKB sudah membuat aturan pencalegan dengan komposisi 25 persen dari umum, 15 persen dari kader Nahdhatul Ulama (NU) dan 50 persen dari kader partai ini.
"50 persen itu tentu terdistribusi dengan baik, baik itu yang `incumbent` maupun kader yang belum jadi. Terkait dengan penghitungan suara di KPU yang tidak gunakan BPP (bilangan pembagi pemilih), itu ada beberapa dapil justru mendapatkan dua dari yang dulu hanya satu," katanya.
(T.KR-HRI)
