Pedagang pasar tradisional peroleh timbangan digital

id timbangan digital,pedagang pasar tradisional

Pedagang pasar tradisional peroleh timbangan digital

Wakil Walikota Yogyakarta menyerahkan bantuan timbangan digital kepada pedagang pasar tradisional (Foto ANTARA/Eka Arifa/Ags)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Sebanyak 950 pedagang pasar tradisional di Kota Yogyakarta memperoleh bantuan timbangan digital secara gratis dari pemerintahan pusat sebagai penghargaan setelah Yogyakarta ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur 2016.

"Timbangan akan didistribusikan dalam dua tahap. Pada tahap awal ini diberikan ke 500 pedagang dan selanjutnya dibagikan ke 450 pedagang," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Maryution Tonang di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta melakukan seleksi untuk menentukan pedagang yang berhak memperoleh bantuan timbangan digital karena total jumlah pedagang di 30 pasar tradisional di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 15.000 orang.

Pedagang yang memperoleh bantuan adalah pedagang yang menggunakan timbangan dalam setiap kegiatan transaksi dan hanya diberikan kepada pedagang yang menjadi warga Kota Yogyakarta serta pedagang sudah harus melunasi retribusi pelayanan pasar.

"Timbangan digital yang diberikan memiliki kapasitas 15 kilogram (kg). Harapannya, pedagang menggunakan timbangan dengan baik sehingga seluruh barang yang diperjualbelikan dapat ditimbang dengan ukuran yang tepat. Menjadi pedagang yang jujur," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II Yogyakarta Rumaksono mengatakan tujuan pemberian bantuan timbangan digital adalah memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Pedagang harus menggunakan alat ukur legal yang sudah ditera ulang," katanya.

Pemberian bantuan timbangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Pasar Tertib Ukur dan Daerah Tertib Ukur. Hingga akhir 2017, secara nasional sudah ada 943 pasar tertib ukur dan 32 daerah tertib ukur termasuk Kota Yogyakarta.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Yogyakarta rutin melakukan tera ulang terhadap alat ukur atau timbangan yang digunakan pedagang di pasar tradisional.

"Kami rutin melakukan tera ulang di pasar. Sudah ada jadwal yang ditetapkan. Sepanjang timbangan dalam kondisi baik, maka tidak ada biaya yang dipungut," kata Kepala UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta Muhammad Ashari.

Berdasarkan hasil tera ulang, 50 persen timbangan yang ditera dalam kondisi baik. "Jika tidak tepat, maka biasanya bukan disebabkan kesengajaan pedagang," katanya.

Sedangkan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta agar pedagang dapat memanfaatkan bantuan timbangan digital dengan sebaik-baiknya. "Dan jangan lupa untuk melakukan tera ulang agar menghasilkan timbangan yang ukurannya tepat," katanya.

Salah seorang pedagang yang memperoleh bantuan timbangan, Martini mengatakan senang meskipun belum mengetahui cara mengoperasionalkan timbangan digital tersebut.

"Sebelumnya, saya menggunakan timbangan manual," kata Martini yang sehari-hari berjualan bumbu di Pasar Prawirotaman.

Hal senada disampaikan pedagang camilan di Pasar Kotagede Salbiyah yang mengaku senang memperoleh bantuan meskipun pedagang lebih mantap jika menimbang menggunakan timbangan manual.

"Terkadang, pembeli meminta agar hasil timbangan dilebihkan sedikit. Istilahnya minta agar timbangannya `diangetin`. Kalau memakai timbangan digital, angkanya akan terlihat jelas," katanya.
(U.E013) 05-03-2018 15:33:55
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024