UPT Metrologi Yogyakarta tidak temukan SPBU nakal

id Uji takaran,metrologi

UPT Metrologi Yogyakarta tidak temukan SPBU nakal

Ilustrasi (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Unit Pelaksana Teknis Metrologi Kota Yogyakarta tidak menemukan stasiun pengisian bahan bakar umum nakal karena melakukan kecurangan dengan mengakali mesin dispenser pengisian bahan bakar minyak.

"Selama kami melakukan tera ulang maupun inspeksi mendadak ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), belum pernah menemukan SPBU yang melakukan kecurangan. Semua mesin dispenser memiliki ukuran yang tepat," kata Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Metrologi Kota Yogyakarta Muhammad Ashari di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pada pelaksanaan tera maupun tera ulang sudah ditetapkan standar ketepatan pengukuran yaitu maksimal mengalami kelebihan pengukuran maksimal mililiter (ml) tiap 20 liter.

Namun, lanjut Ashari, UPT Metrologi Kota Yogyakarta menetapkan ukuran yang lebih ketat yaitu maksimal mengalami ketidaktepatan pengukuran 30 ml tiap 20 liter.

"Jadi jika konsumen melakukan pengisian bahan bakar minyak hingga 60 liter maka maksimal akan terjadi ketidaktepatan pengukuran 90 ml," katanya.

Ia pun memastikan bahwa mesin dispenser yang sudah ditera maupun ditera ulang akan langsung diberi segel yang tidak bisa diutak-atik untuk keuntungan oknum tertentu.

Setiap SPBU, lanjut dia, wajib melakukan tera ulang tiap satu tahun sekali dengan mengajukan permohonan tera ulang ke UPT Metrologi Kota Yogyakarta.

Pelaksanaan tera ulang tidak dipungut biaya dan UPT Metrologi Yogyakarta akan didampingi oleh tim konsultan apabila saat tera ulang ditemukan ukuran yang tidak tepat karena kerusakan mesin.

Belum lama ini, lanjut Ashari, UPT Metrologi Kota Yogyakarta telah melakukan tera ulang di sejumlah SPBU seperti di Kyai Mojo, Jogokaryan dan Jalan Bantul dengan hasil yang baik.

"Kami juga sudah menerima permohonan tera ulang dari salah satu SPBU di Lempuyangan. Tera ulang akan dilakukan dengan cara sampling ke sejumlah dispenser BBM," katanya. 
(U.E013)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024