Kulon Progo rehabilitasi 15 hektare tanaman kopi

id kopi, samigaluh,produksi

Kulon Progo rehabilitasi 15 hektare tanaman kopi

Ilustrasi biji kopi (Foto ANTARA/Maryati)

Kulon Progo, (Antaranews Jogja) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan merehabilitasi tanaman kopi seluas 15 hektare di Kecamatan Samigaluh.

"Pada 2018, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) DIY ada gerakan rehabilitasi tanaman kopi seluas 15 hektare di Samigaluh," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Widi Astuti di Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan Dishutbun DIY juga mengalokasikan anggaran irigasi perpompaan sebesar Rp107 juta untuk mengairi tanaman kopi Samigaluh.

Widi Astuti mengatakan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo sendiri sedang memproses penggunaan lahan unit pelaksana teknis proyek perkebunan kopi seluas 6.600 meter persegi sebagai pusat edukasi pembuatan kopi dan edukasi kopi di Samigaluh.

Tanah tersebut dulunya sempat mangkrak sejak 1999. Di mana warga setempat sudah tidak banyak lagi yang berprofesi sebagai petani kopi. Terlebih status lahan tersebut dulunya milik Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Pada 2018 ini, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menyerahkan kepada Pemkab Kulon Progo untuk dimanfaatkan.

"Rencananya, Dinas Pariwisata DIY dan Bank Indonesia akan memberikan fasilitas di situ, demplot, dan jaringan irigasi," katanya.

Ia mengatakan pembangunan lahan kopi seluas 6.600 meter persegi ini harapanya menjadi wisata kuliner kopi. "Untuk mewujudkan itu, kami membenahi kebun kopinya terlebih dahulu," katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Margo Mulyo Sidoharjo, Suradi mengatakan rencananya lahan tersebut akan digunakan petani sebagai tempat menyeduh kopi dan sebagai tempat edukasi tanaman kopi.

"Penggunaan lahan unit pelaksana teknis proyek perkebunan kopi bertujuan untuk pengoptimalan pengolahan kopi dari hulu sampai hilir, sekaligus lokasi edukasi tanaman kopi," katanya.

Ia mengatakan pada 2017, produksi kopi di Sidoharjo mencapai 20 ton kopi kering. Produksi tersebut belum mampu memenuhi permintaan warung-warung kopi yang ada di objek wisata di wilayah ini, dan permintaan dari kedai kopi di wilayah DIY.

Untuk itu, petani kopi mengajukan permohonan penggunaan lahan unit pelaksana teknis proyek perkebunan kopi. Pada 1980-an UPP Kopi dibuka karena di Samigaluh cukup banyak petani kopi. Namun setelah itu masyarakat mulai beralih.

Menurutnya lahan seluas 6.600 meter persegi itu sudah seharusnya di fungsikan kembali menjadi tempat pembantu petani kopi yang ada. Hal itu berdasarkan sejarah tempat tersebut selalu digunakan untuk membantu petani kopi sedari dulu.

"Saat ini, petani yang masih aktif ingin mengembalikan fungsi bangunan yang mangkrak itu," katanya.