Sistem data online dikembangkan untuk koperasi

id data online

Sistem data online dikembangkan untuk koperasi

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Sistem data online atau Online Data System (ODS) langsung dikembangkan untuk koperasi demi merespon era digital sekaligus mengedukasi gerakan koperasi untuk memanfaatkan teknologi informasi.

         Kepala Bagian Data Kementerian Koperasi dan UKM Catur Susanto di Jakarta, Senin, mengatakan penggunaan ODS langsung memungkinkan koperasi untuk memanfaatkan TI baik berbasis web maupun menggunakan ponsel pintar.

         "Hal ini tentunya lebih memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung. Mengutip pernyataan Presiden RI pada Harkop ke-71 tentang para anggota dan koperasi harus pintar dalam menggunakan aplikasi-aplikasi yang ada di smartphone, misalnya WhatsApp tidak harus canggih tapi bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada dalam aplikasi WhatsApp," katanya.

         Pengembangan ODS Langsung Koperasi pada hakikatnya merupakan langkah dari kementerian itu untuk terus melakukan edukasi masyarakat pelaku dan gerakan koperasi untuk lebih familiar dan terbiasa memanfaatkan IT dalam aktivitas operasional koperasi.

         Salah satunya kata Catur, dalam melaksanakan kewajiban organisasi kepada pemerintah berupa pelaporan hasil pertanggungjawaban yang dilakukan minimal 1 tahun sekali.

         Lebih lanjut, ia menambahkan, upaya dan langkah terobosan ini juga diharapkan mengikis opini publik bahwa pelayanan pemerintah (birokrasi) yang sering dikonotasikan rumit dan berbelit-belit.

         Inovasi dan kebaruan atas Pengembangan Online Data System (ODS) Langsung Koperasi yakni bisa diakses masyarakat secara langsung (Swa-Mandiri), sehingga pelaku Koperasi baik Pengurus maupun Manajemen Koperasi dapat melaporkan hasil pertanggungjawaban kinerja kepengurusannya secara tepat waktu kepada pemerintah.

         Catur mengatakan selama ini kendala dan permasalahan yang dihadapi pemerintah terkait pembinaan koperasi saat ini antara lain kelambatan penyampaian data laporan kinerja tahunan koperasi atau Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

         Untuk dapat mengakses program itu, Catur mengarahkan agar pelaku dan gerakan koperasi mengakses melalui website Kementerian Koperasi dan UKM yang beralamat di www.depkop.go.id melalui laman NIK Koperasi dan Fitur Registrasi ODS Langsung Koperasi sehingga masing-masing gerakan koperasi dapat memperoleh ID Pemakai dan Sandi.

         "Untuk hal-hal lebih detail Gerakan Koperasi dapat berkoordinasi dengan operator ODS Koperasi di Bagian Data Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas yang Membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/D.I./Kabupaten dan Kota," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024