Yogyakarta berikan imunisasi measles rubella

id Imunisasi

Yogyakarta berikan imunisasi measles rubella

Ilustrasi. Imunisasi (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memastikan pemberian imunisasi measles rubella tetap dilakukan meskipun pada saat ini tidak lagi dalam masa kampanye pemberian imunisasi tersebut.

"Imunisasi measles rubella (MR) menjadi imunisasi dasar lengkap yang diberikan kepada bayi dan `booster` untuk balita," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Yudiria Amelia di Yogyakarta, Rabu.

Imunisasi tersebut wajib diberikan kepada bayi mulai usia sembilan bulan dengan perulangan yang terjadwal yaitu usia 18 bulan dan pada saat duduk di kelas 1 SD.

Menurut dia, masyarakat di Kota Yogyakarta yang memiliki bayi maupun balita tetap mengakses dan memberikan imunisasi tersebut dan berharap tidak muncul kekhawatiran seperti yang terjadi di daerah lain.

Imunisasi tersebut, lanjut Yudiria, dapat diakses di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Yogyakarta baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Salah satu warga Kota Yogyakarta, Kurnia Hidayah mengatakan, akan mengakses imunisasi MR saat anaknya berusia sembilan bulan karena imunisasi tersebut ditujukan untuk mencegah penyakit campak dan rubella.

"Sudah menjadi imunisasi wajib sehingga akan saya berikan ke anak," katanya.

Pada tahun lalu, Kota Yogyakarta menggelar kampanye pemberian imunisasi MR yang diberikan kepada seluruh anak hingga usia 16 tahun kurang dari satu hari.

Kampanye imunisasi MR ditujukan untuk mengeliminasi campak dan tercapainya pengendalian rubella pada 2020. Imunisasi dilakukan untuk menurunkan kasus campak, memutuskan rantai rubella dan menurunkan gejala atau sindrom rubella.

Campak dapat menyebabkan komplikasi penyakit yang serius, seperti radang paru, radang otak, buta, gizi buruk hingga kematian. Sedangkan rubella yang menyerang ibu hamil bisa memberikan dampak kepada bayi yang sedang dikandung.

Selain keguguran, bayi yang dikandung bisa mengalami kecacatan, misalnya kelainan jantung, kepala kecil yang menyebabkan perkembangan anak terhambat, gangguan mata sehingga bayi yang dilahirkan mengalami katarak, gangguan pendengaran hingga tuli dan bisu.




 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024