Kulon Progo bersihkan lahan Rumah Khusus Magersari Kaligintung libatkan warga

id Magersari

Kulon Progo bersihkan lahan Rumah Khusus Magersari Kaligintung libatkan warga

ilustrasi (foto Antara)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai melakukan pembersihan lahan untuk pembangunan rumah khusus  magersari tahap II di lahan milik Kadipaten Puro Pakualaman seluas 1,12 hektare di Dusun Siwates, Desa Kaligintung dengan anggaran Rp200 juta.
     
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Sugimo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dalam proses pembersihan lahan ini, pemkab melibatkan warga, khususnya penebangan, yakni pengelola akan diberikan ganti ongkos tebang sebesar Rp50.000 per batang, untuk tanaman yang ditebang dengan diameter 60 sentimeter ke atas..
     
"Akhir Oktober tanaman di lokasi akan ditebang, dilanjutkan pembersihan lahan. Untuk tanaman, karena yang menanam bukan Kadipaten Puro Pakuaman (PAG), maka diserahkan kepada masyarakat pengelola," kata Sugimo.
     
Rumah khusus magersari tahap dua ini diperuntukan bagi 50 KK terdampak pembangunan proyek pembangunan Bandat Udara Baru Internasional Yogyakarta. Mereka merupakan penggaran PAG dan termasuk warga kurang mampu.
   
Ia mengatakan tahapan yang kini sudah selesai berjalan adalah sosialisasi kepada warga. Ia mengklaim, warga setempat mendukung seluruh proses termasuk kehadiran warga relokasi. 
     
Rencananya, di atas lahan seluas sekitar 1,12 hektare ini akan dibangun 50 unit rusus, ruang terbuka hijau, perbaikan musala dan jalan masuk menuju rusus. Kendati demikian, aset jalan akan tetap menjadi aset desa.
     
"Ada masukan dari warga, agar sanitasi rusus jangan sampai menimbulkan kekumuhan," katanya.
     
Selain itu, kata Sugimo,  di lokasi rusus magersari II juga terdapat dua unit rumah warga yang tidak akan diganggu keberadaannya oleh Pemkab Kulon Progo maupun pemrakarsa. 
     
"Kedua rumah tersebut juga kelak akan dibantu pengurusan sertifikat kekancingan, oleh Pemkab Kulon Progo. Karena rumah-rumah tersebut berdiri di atas tanah berstatus PAG," katanya.
     
Sementara itu, Kepala DPUPKP Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembersihan lahan sebesar Rp200 juta yang berasal dari APBD Perubahan 2018. Untuk biaya kekurangan, akan diusulkan pada 2019.
     
"Pembangunan rusus dipastikan terlaksana pada 2019," katanya.