Kulon Progo intensifkan PAD

id PAD

Kulon Progo intensifkan PAD

Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kulon Progo melakukan pembahasan RAPBD 2019. (Foto Antara/Mamiek)

 Kulon Progo (Antaranews Jogja) - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat melalukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah karena pada RAPBD 2019 diprediksi hanya Rp225,591 miliar.
   
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Senin, menilai Pemkab Kulon Progo tidak optimistis mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar pada APBD 2019.
     
"Di depan mata kita, pembangunan Bandar Udara Baru Internasional Yogyakarta (NYIA) membutuhkan material berupa pasir dan tanah urug, tapi pajak MBLB kenaikan tidak signifikan dengan kondisi riil seperti yang kita harapkan," kata Akhid saat pembahasan RAPBD 2019 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 Seperti diketahui, RAPBD 2019 Kabupaten Kulon Progo diproyeksikan sebesar Rp1,642 triliun yang berasal dari PAD sebesar Rp225,591 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,066 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp350,298 miliar.
     
Akhid juga melihat pemkab tidak serius menangkap peluang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan gedung-gedung di lokasi bandara. Selain itu, pemkab tidak serius menangani potensi retribusi pariwisata. Potensi wisata banyak bermunculan, tapi pemkab tidak hadir dalam pembangunan infrastruktur atau pembinaan.
     
Pada APBD Perubahan 2018, dewan mempersilakan pemkab menambah sarana dan prasaranan, sumber daya manusia (SDM) dan perangkatnya untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi.
     
"Kami minta pemkab serius dalam memetakan potensi PAD, dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi," katanya.
   
Lebih lanjut, Akhid meminta program pembangunan Kabupaten Kulon Progo yang dituangkan dalam RAPBD 2019 harus sesuai program tematik Gubernur DIY.
     
"Sesuai surat edaran gubernur, APBD 2019 harus disesuiakan dengan program gubernur," katanya.
     
Akhid juga meminta pemkab merealisasikan peningkatan kesejahteraan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) pada 2019 dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta.
     
"GTT/PTT harus ditingkatkan honorariumnya supaya tidak terjadi kesenjangan hak warga Kulon Progo," katanya.
   
Dia meminta program keterpaduan antar Organisasi Peringkat Daerah (OPD) fokus pengentasan kemiskinan. "Bagaimana data terpadu menjadi pedoman OPD dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
     
Anggota Banggar DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu meminta pemkab menerapkan penarikan BPHTB secara online. Sehingga diharapkan ada kenaikan hingga 12 persen.
   
 "Menurut hasil studi banding dari berbagai daerah, kalau pembayaran perpajakan dilakukan secara online akan menaikan pendapatan sekitar 12 persen," katanya.
     
Ia juga meminta pemkab supaya PDAM Tirta Binangun harus menyetor pendapatan asli daerah. "PDAM ini tidak pernah menyetor PAD, kami minta pemkab untuk membuat kebijakan baru," harapnya.