Dinsos P3A diminta sosialisasi mekanismes mendaftar BPJS (VIDEO)

id BPJS Kesehatan

Dinsos P3A diminta sosialisasi mekanismes mendaftar BPJS (VIDEO)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo, DIY, Hamam Cahyadi. (Foto ANTARA/Mamiek) (Foto ANTARA/Mamiek/)

Kulon Progo, 4/2 (ANTARA News) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengintensifkan sosialisasi mekanisme bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo, Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Senin mengatakan, saat ini, warga miskin yang belum memiliki kartu BPJS sangat resah seteah Jamkesda dihapus 1 Februari.

Kalau warga miskin masuk dalam basis data terpadu (BDT) miskin, maka bersangkutan akan tetap dilayani di Puskesmas dan perawatan berjenjang dengan kuota BPJS Kesehatan.

"Ketika warga miskin belum masuk BDT di desa, maka segera melakukan pemutakhiran data. Namun, hal ini belum dipahami oleh masyarakat secara luas. Kami Dinsos P3A segera membuat surat edaran ? pemberitahuan bahwa warga miskin masuk BDT miskin bisa mendapatkan kuota BPJS Kesehatan baik APBN atau APBD," katanya.

Ia mengatakan Komisi IV juga meminta Dinsos P3A melakukan sinkronisasi kuota BPJS Kesehatan dari APBN dan APBD dengan BDT miskin yang dimiliki kabupaten.

Berdasarkan data dari Dinsos P3A, ada kuota BJPS Kesehatan dari APBN melalui program JKN sebanyak 242.080 jiwa bagi warga miskin. Jumlah itu belum termasuk kuota BPJS Kesehatan dari APBD sebanyak 55.000 jiwa. Total BPJS Kesehatan dari APBN dan APBD sebanyak 292.000 jiwa.

Sementara itu, BDT miskin di Kulon Progo ada 227.000 jiwa. Artinya, BDT miskin di Kulon Progo sudah tercukupi dengan kouta BPJS Kesehatan yang tersedia.

"Tapi, di lapangan, kita menemukan ada warga nonmiskin sebanyak 70.292 jiwa yang masih masuk dalam kuota BPJS Kesehatan," ujar dia.

"Untuk itu, kami mendorong Pemkab dan provinsi meminta kejelasan secara hukum bahwa perlu ada pemutakhiran data yang tidak miskin dihapus dari kuota ?BPJS Kesehatan," katanya.
Wakil Ketua Komisi IV Sihabudin juga meminta Dinsos P3A melakukan pendataan warga miskin yang belum masuk BDT miskin dilakukan pemutakhiran data supaya mereka mudah mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.

"Kalau warga miskin yang sudah masuk BDT miskin, Insya Allah tetap bisa dilayani oleh BPJS Kesehatan. Kalau tidak segera melalukan pemutakhiran data," katanya.

Kepala Dinsos P3A Kulon Progo Eka Pranyata mengakui masih ada 70.292 jiwa nonmiskin yang mendapat BPJS Kesehatan.

"Kami akan mengupayakan verifikasi data bagi warga nonmiskin yang mendapat BPJS Kesehatan supaya digantikan oleh warga miskin yang lebih membutuhkan," katanya.