Yogyakarta kaji pengembangan kawasan Lempuyangan menjadi TOD

id Lempuyangan, transportasi

Yogyakarta kaji pengembangan kawasan Lempuyangan menjadi TOD

Ilustrasi. Jalur satu arah di Jalan Lempuyangan Yogyakarta (Foto Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyiapkan kajian pengembangan kawasan Lempuyangan sebagai kawasan “transit oriented development” atau simpul jaringan transportasi tanpa meninggalkan keterkaitan fungsi ruang lain di kawasan tersebut.

“Dalam menyiapkan kajian ini, kami akan berkoordinasi dengan PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta karena di dalam kawasan ini juga terdapat Stasiun Lempuyangan,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, pengembangan kawasan Lempuyangan sebagai “transit oriented development” (TOD) tidak bisa dilepaskan dari rencana PT KAI Daerah Operasi 6 untuk pengembangan Stasiun Lempuyangan karena nantinya dimungkinkan akan ada pergantian antar moda transportasi secara terpadu di kawasan tersebut.

Penyusunan kajian juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DIY yang sudah menetapkan kawasan Lempuyangan sebagai TOD.

“Kami pun harus menindaklanjutinya karena kebijakan dari DIY masih bersifat makro. Kajian ini akan lebih detail dan menjadi dasar dalam penyusunan revisi RTRW di Kota Yogyakarta,” kata Hari yang berharap kajian sudah dapat diselesaikan pertengahan tahun.

Meskipun demikian, dalam penyusunan kajian juga tidak bisa dilepaskan dari keterkaitan kawasan Lempuyangan dengan kawasan sekitarnya, khususnya kawasan cagar budaya Kotabaru.

“Penetapan Lempuyangan sebagai kawasan TOD harus tetap memperhatikan kawasan cagar budaya Kotabaru namun bisa mengakomodasi kebutuhan Lempuyangan sebagai TOD. Dengan demikian, kemungkinan pengembangan kawasan akan lebih diarahkan ke sisi selatan dan timur Lempuyangan,” katanya.

Jika selama ini kawasan Lempuyangan lebih banyak berfungsi sebagai kawasan perdagangan dan jasa transportasi, maka dengan penetapan kawasan Lempuyangan sebagai TOD perlu tambahan berbagai fasilitas pendukung. “Perubahan kondisi kawasan tidak akan signifikan, namun akan ada tambahan berbagai fasilitas pendukung peralihan antar moda transportasi,” katanya.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta menyiapkan dana sekitar Rp100 juta untuk penyusunan kajian TOD kawasan Lempuyangan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga sudah melakukan kajian untuk rekomendasi manajemen arus lalu lintas di kawasan tersebut. Sesuai aturan, perlintasan sebidang di bawah Jembatan Layang Lempuyangan akan ditutup meskipun hingga saat ini belum ada kepastiannya.

Sejumlah rekomendasi manajemen lalu lintas yang diusulkan tersebut di antaranya mengubah Jalan Tunjung menjadi jalan searah ke timur, atau membangun jalan layang baru di Lempuyangan serta mengubah pintu masuk stasiun dari sebelumnya di sisi selatan menjadi sisi utara. ***2***
(E013)

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024