SD di Yogyakarta antusias mengusulkan siswa ikuti PPDB bibit unggul

id PPDB, bibit unggul,rapor,sd yogyakarta

SD di Yogyakarta antusias mengusulkan siswa ikuti PPDB bibit unggul

Seorang guru mengajar di Sekolah Dasar (SD) di Yogyakarta, Sabtu (2/3). (ANTARA/Noveradika/ss/nz/13

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menyebut SD di wilayah tersebut antusias mengusulkan siswanya untuk mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari jalur bibit unggul daerah, dengan rata-rata menyampaikan usulan sesuai kuota maksimal.

“Setiap SD dapat mengusulkan 10 persen dari total siswa di sekolah untuk didaftarkan mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari jalur bibit unggul daerah. Dari data yang masuk sampai saat ini, rata-rata sekolah mengirimkan usulan sesuai jumlah kuota maksimal,” kata Ketua PPDB Kota Yogyakarta Entik Siti Hidayati di Yogyakarta, Selasa.

Entik menyebut, dari total 165 SD di Kota Yogyakarta sebanyak 85 persen di antaranya sudah mengirimkan daftar siswa yang diusulkan untuk didaftarkan mengikuti PPDB bibit unggul.

Sekolah, lanjut dia, memiliki hak untuk menentukan siswa yang akan diusulkan mengikuti PPDB bibit unggul daerah asalkan siswa tersebut memenuhi syarat yaitu warga Kota Yogyakarta dan memiliki nilai rapor yang baik.

Nilai rapor hanya diambil untuk lima mata pelajaran yaitu Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS sejak kelas 4 hingga kelas 6. Nilai mata pelajaran tersebut kemudian dirata-rata.

“Nilai rata-rata tersebut yang nantinya menjadi modal bagi siswa untuk bisa bersaing melalui jalur PPDB bibit unggul. Setiap siswa maksimal memilih dua SMP yang diinginkan. Jika hanya memilih satu pun tidak masalah, tetapi potensi diterima bisa berkurang,” katanya.

Setelah diusulkan ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, sekolah akan menerima token yang harus diserahkan ke calon siswa maksimal pada 13 Mei. Calon siswa kemudian melakukan aktivasi token pada 14-15 Mei untuk digunakan mendaftar secara online mandiri pada 15-16 Mei.

Pengumuman seleksi akan dilakukan pada 18 Juni atau setelah nilai USBN keluar dan siswa yang dinyatakan diterima diminta melakukan daftar ulang pada 18-19 Juni di sekolah tempat calon siswa tersebut dinyatakan diterima.

“Siswa yang sudah diterima melalui jalur bibit unggul tidak lagi diperbolehkan mendaftar melalui jalur lain, seperti jalur prestasi atau zonasi jarak,” katanya.

PPDB jalur bibit unggul daerah baru digelar untuk pertama kali pada tahun ini. Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengalokasikan maksimal 10 persen dari total kapasitas seluruh SMP negeri atau 346 kursi.

Selain jalur bibit unggul, pada PPDB tahun ini juga dibuka beberapa jalur lain yaitu zonasi wilayah berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah, zonasi mutu atau didasarkan pada nilai USBN, serta dari jalur keluarga tidak mampu.

“Penerimaan melalui jalur prestasi untuk siswa luar Kota Yogyakarta, zonasi mutu untuk siswa dalam Kota Yogyakarta dan dari jalur keluarga tidak mampu akan dilakukan serentak sesuai jadwal dari DIY yaitu pada 1-3 Juli,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Asrori.

Peserta yang mengikuti seleksi di ketiga jalur tersebut akan bersaing berdasarkan nilai USBN SD yang dimiliki.

Total alokasi siswa dari ketiga jalur tersebut mencapai 55 persen dari total kapasitas SMP negeri di Kota Yogyakarta.

Sedangkan untuk penerimaan siswa baru dari jalur zonasi jarak akan digelar lebih awal yaitu pada akhir Juni. Alokasi yang dibuka adalah 30 persen. PPDB dari jalur zonasi jarak hanya bisa diikuti oleh calon siswa warga Kota Yogyakarta.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024