Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) akan melayani penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama masa mudik Lebaran 2019 di halaman Markas Polda DIY.
"Kali ini Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan layanan kepada masyarakat umum untuk bisa menitipkan kendaraan roda dua dan roda empat di Mapolda DIY gratis," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yuliyanto melalui keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Jumat.
Layanan itu, menurut Yuli, bertujuan untuk membantu masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya secara aman dan gratis, sehingga selama ditinggal mudik warga masyarakat bisa tetap tenang bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.
Kapasitas tempat penitipan yang disediakan di halaman Polda DIY bisa menampung 30 unit kendaraan roda empat dan 200 unit kendaraan roda dua.
Waktu penitipan mulai tanggal 1 Juni 2019 sampai dengan 17 Juni 2019. Penitipan dan pengambilan dilayani mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, dengan persyaratan membawa STNK dan KTP asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
"Masyarakat masuk melalui piket jaga Mapolda DIY untuk melapor kemudian akan diarahkan ke petugas penitipan. Saat menitipkan kendaraan agar menunjukkan bukti STNK dan KTP asli," kata dia.
Berita Lainnya
Tradisi Lebaran Ketupat mendukung perwujudan persaudaraan
Jumat, 19 April 2024 8:10 Wib
Kapolresta: Kriminalitas di Yogyakarta bisa ditekan saat Lebaran
Jumat, 19 April 2024 2:38 Wib
3,26 juta pemudik Lebaran 2024 belum pulang perantauan
Kamis, 18 April 2024 22:04 Wib
23.539 wisatawan banjiri Taman Nasional Komodo
Kamis, 18 April 2024 18:57 Wib
Ingin kembalikan pola tidur usai Lebaran, ini caranya
Kamis, 18 April 2024 8:40 Wib
Arus balik Lebaran masih tinggi, Daop 6 jalankan KA tambahan Solo Balapan-Pasar Senen
Kamis, 18 April 2024 7:35 Wib
Ratusan warga Sruni Boyolali, Jateng, arak sapi sambut Lebaran Ketupat gaet turis
Kamis, 18 April 2024 7:18 Wib
Mulai turun, pergerakan sepeda motor arus balik Lebaran 2024
Kamis, 18 April 2024 6:42 Wib