Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) akan melayani penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama masa mudik Lebaran 2019 di halaman Markas Polda DIY.
"Kali ini Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan layanan kepada masyarakat umum untuk bisa menitipkan kendaraan roda dua dan roda empat di Mapolda DIY gratis," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yuliyanto melalui keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Jumat.
Layanan itu, menurut Yuli, bertujuan untuk membantu masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya secara aman dan gratis, sehingga selama ditinggal mudik warga masyarakat bisa tetap tenang bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.
Kapasitas tempat penitipan yang disediakan di halaman Polda DIY bisa menampung 30 unit kendaraan roda empat dan 200 unit kendaraan roda dua.
Waktu penitipan mulai tanggal 1 Juni 2019 sampai dengan 17 Juni 2019. Penitipan dan pengambilan dilayani mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, dengan persyaratan membawa STNK dan KTP asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
"Masyarakat masuk melalui piket jaga Mapolda DIY untuk melapor kemudian akan diarahkan ke petugas penitipan. Saat menitipkan kendaraan agar menunjukkan bukti STNK dan KTP asli," kata dia.
Berita Lainnya
Hilangkan roma menyengat daging kambing, ini caranya
Minggu, 16 Juni 2024 21:36 Wib
Ayo masak jeroan kreasi menu Idul Adha dengan cara ini
Jumat, 14 Juni 2024 19:19 Wib
Mengolah daging sapi-kambing terenak, resepnya ini
Selasa, 11 Juni 2024 8:19 Wib
Pemerintah: Idul Adha 1445 H jatuh Senin, 17 Juni 2024
Sabtu, 8 Juni 2024 6:34 Wib
Tradisi palang pintu pembuka Lebaran Tenabang 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 14:23 Wib
XL Axiata catat peningkatan trafik pada libur Ramadhan dan Lebaran 2024 di Jateng dan DIY
Senin, 22 April 2024 23:38 Wib
Jangan lupa, usai Lebaran masyarakat kontrol gula darah
Senin, 22 April 2024 8:15 Wib
Usai Lebaran, ini kiat sehat 'SANTAI'
Senin, 22 April 2024 8:13 Wib