Ribuan data penduduk miskin terkoreksi dari BDT Yogyakarta

id BDT, penduduk miskin

Ribuan data penduduk miskin terkoreksi dari BDT Yogyakarta

Pembagian BSM Siswa SMA bersama orang tuanya mengisi formulir untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Pendopo Tamansiswa, Yogyakarta, Rabu (18/12). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencairkan dana bantuan siswa miskin (BSM) melalui kartu penjamin sosial (KPS) untuk 16,6 juta anak usia sekolah. (ANTARA FOTO/Noveradika)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan verifikasi dan koreksi terhadap ribuan data penduduk miskin dalam basis data terpadu dari pusat, dan saat ini menetapkan jumlah penduduk miskin yang masuk dalam data nasional mencapai sekitar 86.000 jiwa.

“Pada verifikasi terakhir, ada sekitar 6.000 data penduduk miskin yang kemudian dikoreksi dari basis data terpadu (BDT). Data tersebut dicoret karena tidak sesuai,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Agus, ketidaksesuaian data tersebut salah satunya disebabkan kondisi perekonomian yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai keluarga miskin, penduduk pindah domisili atau tempat tinggal, hingga penduduk sudah meninggal dunia.

Berdasarkan penetapan awal, Kota Yogyakarta memperoleh kuota untuk sekitar 107.000 penduduk dalam basis data terpadu (BDT). Data tersebut kemudian dikoreksi dan disinkronisasikan dengan kondisi di lapangan serta data kependudukan di Kota Yogyakarta.

Data BDT tersebut menjadi dasar dalam penetapan kepesertaan jaminan kesehatan nasional BPJS kesehatan sebagai penerima bantuan iuran (PBI). “Kepesertaan PBI harus didasarkan pada data yang valid sehingga tepat sasaran,” kata Agus.

Selain melakukan verifikasi terhadap penduduk miskin yang masuk dalam basis data terpadu, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga tetap melakukan pendataan terhadap penduduk miskin yang akan ditetapkan sebagai keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) 2020.

“Usulan dari wilayah sudah masuk. Tinggal melakukan verifikasi pendataan dan sinkronisasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai warga Kota Yogyakarta untuk kemudian uji publik,” katanya.

Program KSJPS 2020 memungkinkan warga miskin Kota Yogyakarta memperoleh jaminan untuk kebutuhan dasar mereka yaitu di bidang pendidikan dan kesehatan.

Pada tahun ini, total penerima program KSJPS mencapai 15.282 kepala keluarga (KK) atau 49.641 jiwa. Jumlah penerima pada 2019 mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 55.094 jiwa atau 17.253 KK.

Jika pada tahun lalu penerima KSJPS ditetapkan dalam tiga kategori yaitu fakir miskin, miskin, dan rentan miskin, maka pada tahun ini hanya ditetapkan dua kategori yaitu miskin dan rentan miskin, masing-masing 2.783 KK dan 12.499 KK.

Baca juga: Dinsos-P3A Kulon Progo data warga miskin untuk diusulkan dapat KIS

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024