Dinsos-P3A Kulon Progo data warga miskin untuk diusulkan dapat KIS

id KIS,Kemiskinan,Data kemiskinan

Dinsos-P3A Kulon Progo data warga miskin untuk diusulkan dapat KIS

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Eka Pranyoto (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pendataan warga miskin dan rentan miskin yang belum mendapat jaminan kesehatan untuk diusulkan mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Eka Pranyoto di Kulon Progo, Selasa, mengatakan saat ini baru tahapan sinergi penyamaan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena APBD menganggarkan dan pemerintah pusat menganggarkan.

"Kami diminta melakukan pendataan warga miskin yang belum mendapat jaminan, kemudian data penerima KIS baik dari APBN dan APBD I, serta APBD II disinergikan. Sehingga warga rentan miskin juga bisa mendapat KIS," kata Eko.

Ia mengatakan Dinsos P3A sudah memiliki datanya, namun enggan membeberkan datanya karena masih dilakukan verifikasi kembali, baik di tingkat provinsi dan pusat. Kuota tambahan KIS untuk warga Kulon Progo sebanyak 242 ribu dari APBN. Kemudian, dari APBD ada 55 ribu.

"Data calon penerima KIS juga akan diverifikasi dari tim BPJS, supaya data tidak tumpang tindih," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi meminta Dinsos P3A melakukan sinkronisasi kuota BPJS Kesehatan dari APBN dan APBD dengan Basis Data Terpasu (BDT) miskin yang dimiliki kabupaten.

Berdasarkan data dari Dinsos P3A, ada kuota BJPS Kesehatan dari APBN melalui program JKN sebanyak 242.080 jiwa bagi warga miskin. Jumlah itu belum termasuk kuota BPJS Kesehatan dari APBD sebanyak 55.000 jiwa. Total BPJS Kesehatan dari APBN dan APBD sebanyak 292.000 jiwa.

Sementara itu, BDT miskin di Kulon Progo ada 227.000 jiwa. Artinya, BDT miskin di Kulon Progo sudah tercukupi dengan kuota BPJS Kesehatan yang tersedia. Tapi, di lapangan, pihaknya menemukan ada warga nonmiskin sebanyak 70.292 jiwa yang masih masuk dalam kuota BPJS Kesehatan.

"Untuk itu, kami mendorong pemkab dan provinsi meminta kejelasan secara hukum bahwa perlu ada pemutakhiran data yang tidak miskin dihapus dari kuota BPJS Kesehatan," katanya.

Baca juga: Dinsos P3A diminta sosialisasi mekanismes mendaftar BPJS (VIDEO)