Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai keputusan mundurnya Imam Nahrawi dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga sebagai sikap bijaksana.
"Meskipun dalam prinsip hukum di Indonesia menerapkan azas praduga tidak bersalah, tapi keputusan Imam Nahrawi mengundurkan diri adalah sikap yang bijaksana," kata Hetifah Sjaifudian saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menjawab Antara terkait pengunduran diri Imam Nahrawi.
Hatifah memuji langkah Imam Nahrawi yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dan akan berkonsentrasi menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
"Apalagi kalau Presiden Jokowi memberikan kesempatan kepada Imam Nahrawi untuk berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang dihadapinya dengan KPK, demi kelancaran tugas Kementerian Pemuda dan Olah Raga," katanya.
Politisi Partai Golkar ini berharap, kebijakan publik Kementerian Pemuda dan Olah Raga tetap bisa berjalan normal dan pelayanan publik seminimal mungkin terkena dampak gangguannya.
"Pengisian jabatan Menpora, setelah Imam mundur adalah hak prerogatif Presiden," katanya.
Hetifah juga menyatakan prihatin kepada Imam Nahrawi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. "Komisi XI DPR sering mengingatkan Kemenpora, dalam melaksanakan kegiatan, khususnya penggunaan anggaran," katanya.
Komisi XI DPR RI bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan dari semua mitra kerja Komisi X DPR RI, hanya Kemenpora yang mendapat penilaian TMP (tidak menyatakan pendapat) atau disclaimer dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Komisi X DPR RI selalu meminta Kemenpora berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Hetifah.
Berita Lainnya
KPK mengeksekusi Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Rabu, 7 April 2021 18:16 Wib
Mantan Menpora Imam Nahrawi dijatuhi vonis 7 tahun penjara
Senin, 29 Juni 2020 19:30 Wib
KPK lakukan penahanan terhadap Imam Nahrawi
Jumat, 27 September 2019 18:53 Wib
KPK ungkap sumber uang dugaan korupsi yang diterima Imam Nahrawi
Jumat, 20 September 2019 20:49 Wib
KPK akan lakukan penyidikan Imam Nahrawi sebelum revisi UU KPK
Jumat, 20 September 2019 19:48 Wib
Status tersangka Menpora, tak ganggu program Kemenpora
Kamis, 19 September 2019 11:39 Wib
Menpora Imam Nahrawi mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden
Kamis, 19 September 2019 11:37 Wib
Soal ricuh, Imam Nahrawi minta maaf Menpora Malaysia
Jumat, 6 September 2019 11:16 Wib