Manila (ANTARA) - Atlet anggar Indonesia yang bertanding di nomor sabre, Diah Permatasari harus puas meraih medali perak pada SEA Games 2019, setelah menelan pil pahit saat menghadapi tuan rumah Filipina, karena dinyatakan kalah oleh wasit setelah meraih poin sama, Kamis.
Dalam pertarungan yang berlangsung di World Trade Centre (WTC), Manila Filipina, Diah sempat meraih poin sama 14-14 dengan Filipina, namun setelah juri melihat secara berulang melalui video, kemudian dinyatakan kalah dan kemenangan berpihak pada Nicanor Jylyn, dengan poin akhir 15-14 untuk tuan rumah.
"Terus terang kami kecewa, namun memang karena rezekinya di perak ya kami harus terima. Diharapkan untuk di tim ke depan bisa meraih emas," kata Diah, atlet anggar asal Jawa Timur ini.
Diah mengaku, berpihaknya emas atau kemenangan pada Filipina bisa juga karena faktor tuan rumah, sehingga hal itu bisa menjadi salah satu penyebab tersingkirnya Indonesia dan harus puas mendapatkan perak di nomor sabre.
Sebelumnya, Tim Anggar Indonesia menargetkan dua emas dari 12 medali yang diperebutkan pada SEA Games 2019.
Target itu, cukup tinggi karena pada SEA Games Malaysia 2017 Indonesia hanya mampu meraih satu perunggu lewat atlet anggar putra, Indra Jaya Kusuma.
Target dicanangkan untuk nomor floret, sebab pada Asian Games Jakarta 2018 mampu meraih dua medali emas.
Berita Lainnya
Jadwal lengkap Indonesia lawan Kamboja di final Piala AFF Putri
Kamis, 5 Desember 2024 12:48 Wib
Mendag sebut Indonesia buktikan mampu hasilkan produk berteknologi
Rabu, 4 Desember 2024 8:49 Wib
BMKG prakirakan hujan disertai petir guyur mayoritas kota besar Indonesia
Rabu, 4 Desember 2024 8:47 Wib
RI dan Australia perlu atasi isu hukum tentang pemindahan narapidana
Rabu, 4 Desember 2024 5:36 Wib
PWNU DIY usulkan Indonesia atur larangan anak gunakan medsos
Rabu, 4 Desember 2024 5:17 Wib
BSI meraih predikat Bank Syariah Pendukung Pengendalian Moneter Terbaik
Selasa, 3 Desember 2024 14:46 Wib
BMKG prakirakan sebagian besar daerah Indonesia diguyur hujan pada Selasa
Selasa, 3 Desember 2024 5:51 Wib
Kemlu RI pulangkan lagi WNI terbebas hukuman mati di Arab Saudi
Senin, 2 Desember 2024 16:46 Wib