Kulon Progo (ANTARA) - Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Ika Damayanti Fatma Negara meminta masyarakat petani mendaftarkan sawah mereka menjadi lahan abadi untuk mendukung program pemerintah setempat menjaga ketahanan pangan.
Ika Damayanti di Kulon Progo, DIY, Minggu, mengatakan langkah sangat penting supaya petani mendapatkan perlindungan dari risiko kerugian panen.
"Kalau terjadi kerugian panen, maka akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Sehingga kami mendorong para petani kita mendaftarkan lahan mereka menjadi lahan abadi," kata Ika Damayanti.
Ia mengatakan lahan abadi pertanian diatur mulai dari aspek kebijakan dan strategi spasial berupa prioritas mengembangkan dan melestarikan kawasan budi daya pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan.
"Mendaftar menjadi lahan abadi ini penting untuk keamanan lahan sekaligus kesejahteraan bagi para petani," katanya.
Ika mengatakan alih fungsi lahan di DIY, khususnya di Kulon Progo cukup besar, dampak pembangunan Bandara YIA. Lahan yang dulunya sawah, menjadi tempat usaha.
"Untuk menjaga ketahanan pangan di DIY, maka menetapkan lahan sawah abadi, supaya kebutuhan tetap terjaga," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri Panen Raya Padi serentak di Bulak Karangasem, Padukuhan Ngramang, Kalurahan Kedungsari, Kabupaten Kulon Progo, minta petani di Kulon Progo mendaftarkan sawah mereka sebagai lahan abadi, agar kalau terjadi kerugian ditanggung pemerintah.
Diungkapkan, sawah yang sudah menjadi lahan abadi, kalau mau dijual harus izin terlebih dahulu dan akan diganti oleh pemerintah.
"Kalau lahannya mau dijual maka bupati harus mencari tanah dulu sebagai lahan penggantinya. Kalau tidak ada lahan pengganti, maka lahan tersebut tidak boleh dijual," tegas Sultan.
Lebih lanjut Sri Sultan mengungkapkan DIY memiliki lahan sawah abadi seluas 32 ribu hektare (ha), yang hasil panennya untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah DIY.
Dari lahan seluas 32 ribu ha tersebut bisa menghasilkan produksi di atas 900 ribu ton gabah kering panen (GKP), sedangkan kebutuhan sekitar 700 ribu ton.
"Yang 200 ribu ton bisa untuk transaksi masuk dan keluar. Hanya sayangnya karena kepemilikan tanah itu sempit, jadi kalau belinya itu premium, saya terima kasih," katanya.