Jakarta (ANTARA) - Kendati Liga 1 masih menyisakan dua laga, tiga tim dipastikan terdegradasi dari kompetisi sepak bola kasta tertinggi di tanah air itu.
Hingga tuntas laga ke 32, Jumat malam, tiga posisi terbawah sudah dipastikan ditempati Perseru Badak Lampung, Semen Padang, dan Kalteng Putra.
Tiga tim tersebut harus turun kasta karena selisih dengan posisi keempat lebih dari enam poin, sehingga kalau pun menyapu dua kemenangan pada dua pertandingan terakhir, mereka tetap berada di tiga terbawah.
Saat ini posisi ke-15 atau batas akhir zona degradasi dihuni oleh Persela Lamongan dengan 40 angka. Perseru Badak Lampung yang berada satu strip di bawahnya saat ini baru mengumpulkan 33 poin.
Jika pun Perseru dalam dua pertandingan terakhir meraih kemenangan, tim yang bermarkasi di Lampung itu hanya akan mendapatkan maksimal 39 angka, dan itu masih kurang satu angka dari Persela Lamongan.
Semen Padang menjadi tim terakhir yang mengalami degradasi setelah pada partai hidup mati dengan PSIS Semarang, tim Kabau Sirah takluk 0-2.
Hasil tersebut membuat Semen Padang hanya mengoleksi 31 poin dari 32 laga. Jika tim Kabau Sirah menang di dua laga terakhir, mereka cuma mampu mengumpulkan 38 angka atau masih kurang tiga angka dari batas degradasi.
Kalteng Putra adalah tim pertama yang dipastikan terdegradasi. Hingga pekan ke-32, tim asal Kalimantan Tengah tersebut baru mengumpulkan 31 poin sehingga hingga akhir musim nanti hanya akan meraih 38 poin maksimal.
Sementara itu Bali United sudah memastikan menjadi juara Liga 1 musim 2019 karena poin yang mereka raih sulit dikejar tim yang terdekat di bawah tim dari pulau dewata itu.
Hingga laga menyisakan dua pertandingan, Bali United sudah mengumpulkan 64 poin, sedangkan Borneo FC yang menempati posisi kedua hanya memiliki 49 poin.
Berita Lainnya
Mendag sebut Indonesia buktikan mampu hasilkan produk berteknologi
Rabu, 4 Desember 2024 8:49 Wib
BMKG prakirakan hujan disertai petir guyur mayoritas kota besar Indonesia
Rabu, 4 Desember 2024 8:47 Wib
RI dan Australia perlu atasi isu hukum tentang pemindahan narapidana
Rabu, 4 Desember 2024 5:36 Wib
PWNU DIY usulkan Indonesia atur larangan anak gunakan medsos
Rabu, 4 Desember 2024 5:17 Wib
BSI meraih predikat Bank Syariah Pendukung Pengendalian Moneter Terbaik
Selasa, 3 Desember 2024 14:46 Wib
BMKG prakirakan sebagian besar daerah Indonesia diguyur hujan pada Selasa
Selasa, 3 Desember 2024 5:51 Wib
Kemlu RI pulangkan lagi WNI terbebas hukuman mati di Arab Saudi
Senin, 2 Desember 2024 16:46 Wib
Menlu: Posisi politik luar negeri Indonesia tetap non blok
Senin, 2 Desember 2024 13:49 Wib