Pemkab Kulon Progo desak PT Jogja Magasa Iron segera bangun pabrik

id Jogja Magasa Iron ,Pasir besi,Kulon Progo,Bupati Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo desak PT Jogja Magasa Iron segera bangun pabrik

Bupati Kulon Progo Sutedjo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak PT Jogja Magasa Iron pemegang kontrak karya penambangan pasir besi segera membangun pabrik di wilayah ini karena sudah beberapa tahun terakhir tidak ada aktivitas sama sekali.

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Minggu, mengatakan kurang lebih tiga bulan lalu, perusahaan pengelola tambang telah diminta mempresentasikan rencana perusahaan pascaperpanjangan izin konstruksi yang diberikan Kementerian ESDM.

Dari penyampaian pemaparan tersebut dijelaskan bahwa sehubungan dengan adanya perubahan penggunaan mesin baik kapasitas maupun hasil akhir olahan, sehingga rencana operasional perusahaan akan dimulai pada 2021, setelah pada akhir 2019-2020 diselesaikan review rencana detail teknis (DED) dan review Amdal.

"PT JMI harus membangun pabrik sesuai kontrak karya. Jangan sampai pengorbanan masyarakat yang merelakan lahannya sia-sia," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Budi Wibowo mendesak PT Jogja Magasa Iron segera melakukan evaluasi dan merevisi analisa dampak lingkungan, sehingga pada 2021 sudah membangun pabrik pengolahan pasir besi.

Ia mengatakan PT Jogja Magasa Iron (JMI) pemegang kontrak karya penambangan pasir besi, bahwa sesuai arahan Kementerian ESDM, mereja sudah harus masuk tahap operasional proruksi.

"Pada 2020 ini, PT JMI harus melakukan kajian dokumen analisa dampak lingkungan (amdal). Kemudian menyiapkan perkantorannya," kata Budi Wibowo.

Menurut dia, kajian dokumen sangat penting karena proses pengolahan pasir besi menjadi bijih besi hingga turunnya sangat berbeda. Kalau dokumen amdal, pengolahanya berhenti hingga pig iron, maka pada proses yang akan dijalankan sesuai dokumen yang disetujui Kementerian ESDM, adalah pelet baja dan baja.

"Oleh karena itu menjadi satu keharusan bahwa di lokasi kontrak karya akan ada pabrik baja. Kalau dulu tidak ada, sekarang ada," katanya.

Budi Wibowo mengakui pihak PT JMI telah menghubungi dirinya, dan sudah berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk menerapkannya pada 2020. Untuk itu, ia berharap Pemkab Kulon Progo juga memberikan perhatian khusus supaya pelaksanaan di lapangan segera dilaksanakan dengan baik dan kondusif, sehingga bermanfaat bagi masyarakat Yogyakarta.

"Penambangan pabrik pasir besi dan pembangunan pabrik turunannya sangat kita nanti-nantikan, supaya dapat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024