Gugus Tugas Sleman imbau masyarakat agar masker bekas dihancurkan sebelum dibuang

id Gugus tugas Sleman,Masker,Kabupaten Sleman,COVID-19,Virus Corona,OPD,OTG

Gugus Tugas Sleman imbau masyarakat agar masker bekas dihancurkan sebelum dibuang

Dokumen - Penghuni shelter karantina COVID-19 di Asrama Haji Sleman sedang mengambil jatah puding jagung yang disediakan tim karantina Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman. ANTARA/HO-Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman

Sleman (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat agar menghancurkan terlebih dahulu masker yang sudah tidak dapat dipakai atau masker bekas sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah.

"Kami imbau masyarakat untuk menghancurkan masker bekas sebelum dibuang ke tempat sampah, teruma masyarakat dengan status orang dalam pantauan (ODP) yang melakukan karantina atau isolasi mandiri," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Kamis.

Menurut dia, cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghancurkan masker bekas yakni dengan jalan digunting atau dipotong-potong menjadi beberapa bagian.

"Namun yang lebih penting adalah, sebelum masker dihancurkan harus terlebih dahulu direndam dalam deterjen beberapa saat," katanya.

Ia mengatakan, masker bekas tersebut juga harus dibuang di tempat sampah di masing-masing rumah tangga dan tidak boleh dibuang sembarangan.

"Nanti sampah rumah tangga ini akan diangkut oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Persampahan," katanya.

Shavitri mengatakan hal sama juga berlaku untuk perlakuan sampah, termasuk masker di selter penampungan ODP, OTG maupun Pelakun Perjalanan Area Transmisi (PPAT) di dua selter COVID-19 Kabupaten Sleman di Asrama Haji Sleman dan Rusunama Gemawang, Mlati.

"Sedangkan untuk sampah di rumah sakit, untuk sampah APD termasuk masker dan lain-lain disendirikan karena termasuk sampah infeksius atau termasuk limbah B3," katanya.

Ia mengatakan, untuk limbah B3 ini ada perusahaan/pihak ke tiga yang treatment limbah B3.

"Masing masing rumah sakit dan fasilitas kesehatan, pengelolanya lain-lain," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024